Nasional

4 Poin Isi Surat Instruksi SBY Kepada Sikap Demokrat Terkait Pilpres 2019

4 Poin Isi Surat Instruksi SBY Kepada Sikap Demokrat Terkait Pilpres 2019

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Instruksi itu disampaikan SBY melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Waketum Demokrat Syarief Hasan serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan membenarkan adanya surat SBY.

“Ya (benar surat dikirimkan SBY),” ujar Syarief Hasan dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4/2019) malam, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, surat SBY berisi 4 poin. Berikut isi surat SBY tersebut:

1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.

2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.

3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.

4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.

 

Baca juga: Prabowo Klaim Menang 62%, dari Mana Datanya? Pendukungnya Ngamuk-ngamuk dan Teriak-teriak di Jalan

 

Sumber Berita 4 Poin Isi Surat Instruksi SBY Kepada Sikap Demokrat Terkait Pilpres 2019: Tribunnews.com

Mister News

Recent Posts

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

9 jam ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

11 jam ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

2 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

2 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

3 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

3 hari ago