Astagfirullah Lihat Kelakuan Penghuni Kampung Arab di Puncak
Warga yang bertempat tinggal dilingkungan Warung Kaleng, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor mengaku gerah serta minta pemerintah daerah segera turun tangan menghentikan tradisi tahunan kawin kontrak.
“Warung Kaleng ini lebih dikenal sebagai Kampung Arab. Sebab, lebih banyak orang Timteng (Timur Tengah) yang datang ke kafe dan jarang orang pribumi. Sudah berulangkali lokasi ini digerebek polisi. Selain soal prostitusi, hal menonjol lainnya adalah kawin kontrak,” kata Asep Firdaus (35), warga Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor kepada indeksberita.com
Penuturannya, wisatawan asal Timteng yang menetap di lingkungan Warung Kaleng ini selain menikmati dinginnya udara puncak, juga kerap melakukan kawin kontrak. Dulu kawin kontrak dilaksanakan di sejumlah vila dan hotel. Namun, karena sering digerebek polisi, belakangan kawin kontrak pun dilakukan didalam kendaraan.
“Wisatawan Timur Tengah biasanya datang bergerombol yang ingin kawin kontrak. Lokasinya di Warung Keleng. Biaya kawin kontrak sekitar Rp10-15 juta. Separuh untuk mempelai wanita, sebagian sisanya dibagi untuk mediator, dua saksi dan penghulu yang asal comot. Wanitanya, bukan warga Puncak. Mereka yang saya tahu pendatang dari Cianjur, atau Sukabumi,” tuturnya.
Dia mengaku malu wilayahnya berlabel buruk karena hadirnya turis asing di Warung Kaleng. Sejumlah kafe dil ingkungan Warung Kaleng, disebutnya juga dikenali jadi tempat tongkrongan wanita asal Maroko.
“Mereka banyak tinggal di Puncak menjalankan bisnis esek-esek sampai kawin kontrak. Hanya bedanya, soal urusan kawin kontrak, gadis Maroko maunya dibayar tunai. Sebab, kalau kawin kontrak mereka enggan mengurus administrasi,” imbuhnya.
Sayangnya, saat media online ini berniat mengkonfirmasi soal fenomena kawin kontrak, Camat Cisarua Bayu Rahmawanto diketahui sedang tidak berada di tempat. Terpisah, Kabid Pemeriksaan Pol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pekan depan pihaknya akan menertibkan usaha warga asing di kawasan Warung Kaleng, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua karena setelah dilakukan pendataan, diketahui banyak yang belum mengantongi izin.
“Satpol PP Kabupaten Bogor akan membongkar seluruh bangunan di kawasan Warung Kaleng, Cisarua yang berdiri di saluran air maupun bahu jalan. Hasil pendataan, di kawasan Warung Kaleng banyak yang melanggar. Sesuai prosedur, akan dieksekusi tanpa harus ditegur lagi,” ucap Agus Ridho.
Sebagai informasi, Warung Kaleng sebenarnya adalah sepotong Jalan Jakarta-Puncak di kilometer 84. Panjangnya, tak lebih dari 50-100 meter. Di kanan-kiri jalan, berjajar puluhan warung dan kafe. Yang membuat berbeda, sejumlah papan nama tempat usaha di lokasi tersebut banyak yang menggunakan papan nama berhuruf Arab dan terlihat banyak warga bertampang Timur Tengah.
https://youtu.be/EGcxz3EQ6uM
Sumber Berita Astagfirullah Lihat Kelakuan Penghuni Kampung Arab di Puncak : Indeksberita.com