Begini Sindiran Nyelekit Mahfud MD, Komentari Kasus Habib Rizieq
Kepolisian dianggap mencari-cari kesalahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kasus yang menjeratkan. Salah satunya ihwal dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Polisi terkesan mengada-ngada.
Pernyataan tersebut diungkapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
“Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja,” kata Mahfud kepada wartawan usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5).
Lagian menurut Mahfud, publik dan kepolisian sebetulnya tak perlu khawatir jika keberadaan Rizieq saat ini masih diluar negeri. Pasalnya, kalaupun Rizieq tidak mau pulang ke Indonesia, dia akan dideportasi.
Walau begitu Mahfud berharap Rizieq pulang ke Indonesia agar kasus hukumnya bisa terselesaikan.”Iya seharusnya Habib Rizieq pulang. Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga,” pungkas Mahfud.
Baca juga : Rendahnya Pengetahuan Hukum Penyebab Aksi-aksi Stop Kriminalisasi Ulama
Kasus Habib Rizieq Syihab yang dimaksud di atas adalah kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Di kasus ini, Habib Rizieq berstatus sebagai saksi.
Habib Rizieq belum memenuhi panggilan polisi karena masih berada di Arab Saudi. Pihak Rizieq sengaja tidak mendatangi panggilan karena menganggap tidak ada peristiwa hukum dalam perkara ini.
Kasus yang menjerat Firza Husein sebagai tersangka ini diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polda Metro Jaya beberapa kali menyatakan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq bukan merupakan kriminalisasi. Penyidik hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Ada aduan ke masyarakat dan kami tindak lanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (18/5) lalu.
Sumber berita Begini Sindiran Nyelekit Mahfud MD, Komentari Kasus Habib Rizieq : jawapos