Belum Jadi Tersangka, Polisi: Perusak Baliho SBY Ngaku Disuruh Seseorang
Polresta Pekanbaru masih memeriksa perusak bendera Partai Demokrat berinisial HS. Dari pengakuan pelaku, aksinya tersebut karena diperintah oleh seseorang.
“Pengakuannya disuruh orang berinisial BD,” kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia kepada kumparan, Minggu (16/12).
Budhia mengatakan, penyidik masih mendalami pengakuan HS ini. Ia menambahkan, polisi juga belum menetapkan HS sebagai tersangka.
Bendera Partai Demokrat dirobek pada Sabtu (15/12). Insiden tersebut bertepatan dengan kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY pun bereaksi keras terkait peristiwa perobekan sejumlah bendera dan baliho Partai Demokrat di Riau ini. SBY meminta para kader untuk mengalah dan menurunkan bendera dan baliho yang tersisa agar kejadian serupa tak terulang.
“Saya perintahkan kepada Sekjen, pemimpin Demokrat Riau dan Pekanbaru agar semua atribut ucapan selamat datang atas kunjungan saya ke Riau dan bendera Partai Demokrat diturunkan,” kata SBY dalam keterangannya, Sabtu (15/12).
Baca juga : Andi Arief Berkoar Lagi Sebut Perusak Baliho SBY Punya Ilmu Sirep
Sumber berita Belum Jadi Tersangka, Polisi: Perusak Baliho SBY Ngaku Disuruh Seseorang : kumparan.com
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
This website uses cookies.