Dana Bantuan Parpol Membengkak, Sandi Sebut Kita Hanya Ikuti yang Sebelumnya

Dana Bantuan Parpol Membengkak, Sandi Sebut Kita Hanya Ikuti yang Sebelumnya

Dana Bantuan Parpol Membengkak, Sandi Sebut Kita Hanya Ikuti yang Sebelumnya

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 yang kini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menjadi sorotan. Kali ini soal tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik.

Dalam APBD DKI 2018, dana bantuan kepada parpol dianggarkan sebesar Rp4.000 per suara, sementara dalam PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai hanya menerima bantuan sebesar Rp1.000 per suara.

Image result for Soni Sumarsono
Mendagri Tjahjo Kumolo

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang diminta tanggapannya, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono untuk mencoret atau menyetujui kenaikan dana parpol tersebut.

“Saya serahkan ke Mendagri dan Pak Soni. Silakan saja diputuskan. Kita hanya ikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Jadi tentu di sini ada pertimbangannya,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Image result for Soni Sumarsono
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Sebelumnya, Soni Sumarsono mengungkapkan, alokasi bantuan keuangan untuk parpol dalam APBD DKI Jakarta 2018 berlebihan. Sebab, Pemprov DKI memberikan bantuan per suara Rp4.000.

“Nah itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp1.000. Tiba-tiba dia beri Rp 4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp1.000 masa Rp4.000. Itu bagian yg disorot,” ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Untuk diketahui, Pemprov DKI memberikan dana bantuan sebesar Rp4.000 per surat suara per partai ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah serta Partai Politik.

Dari laman apbd.jakarta.go.id, bantuan keuangan diberikan untuk DPW Partai Nasdem Rp 84,5 juta, DPW PKB Rp106,6 juta, DPW PKS Rp174 juta, DPW PDI-P Rp505 juta, DPD Golkar Rp154,2 juta, DPD Gerindra Rp242,9 juta, DPD Demokrat Rp147,9 juta, DPW PAN Rp70,8 juta, DPW PPP Rp185,4 juta, dan DPD Hanura Rp146,3 juta.

 

(Baca juga: SOAL RAPBD DKI 2018, SANDIAGA MENGAKU SAYA PENGALAMAN BANGET PENGHEMATAN)

 

Sumber Berita Dana Bantuan Parpol Membengkak, Sandi Sebut Kita Hanya Ikuti yang Sebelumnya : Netralnews.com