Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei

Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei

Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan pelayanan kesehatan untuk peserta aksi 22 Mei 2019 di kantor KPU. Dinkes DKI juga menanggung biaya pengobatan peserta yang cedera terkena dampak aksi tersebut.

Tentang pelayanan kesehatan ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kesehatan, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Widyastuti menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ini merupakan kegiatan lanjutan sebagaimana permintaan KPU.

“Jadi kan kita kan memang, seperti saat kemarin teman-teman di kecamatan, KPPS mengadakan penghitungan suara kemudian ada di tingkat wali kota, di tingkat provinsi kita juga siaga,” kata Widyastuti.

“Jadi sekali lagi ini adalah rangkaian, bukan hanya semata-mata (tanggal) 21-22 (Mei), bukan. Tetapi mulai tanggal 17 ada permintaan resmi dari KPU terhadap kita untuk dukungan kesehatan. Kami sudah mulai sejak tanggal 17,” imbuhnya.

Widyastuti juga merespons soal surat yang beredar di media sosial tentang pelayanan kesehatan dari Dinkes DKI pada saat aksi 22 Mei. Dia membenarkan bahwa surat yang beredar itu dikeluarkan oleh Dinkes.

“Benar, tetapi jangan terus dipelintir. Artinya memang Dinkes sebagai tupoksinya adalah menjalankan dukungan kesehatan untuk kegiatan apa pun, termasuk pemilu. Kemarin Asian Games kita juga, besok Lebaran kami juga,” jelasnya.

Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral Soal Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei
Surat Dinkes DKI soal aksi 22 Mei

Dalam surat yang beredar tertuang bahwa Pemprov DKI akan menanggung biaya pengobatan peserta aksi 22 Mei. Widyastuti menegaskan bahwa pihaknya tak menanggung biaya pengobatan peserta aksi yang memiliki penyakit bawaan.

“Peserta kegiatan yang mengalami cedera akibat terdampak langsung dari kegiatan pengumpulan massa di wilayah DKI Jakarta, maka sumber pembiayaan kesehatan akan ditanggung oleh Pemprov DKI,” terang Widyastuti.

“Gangguan kesehatan pada pasien yang tidak terkait langsung dengan kegiatan pengumpulan massa dilayani dengan menggunakan skema pembiayaan BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Pada saat aksi 22 Mei, tim Dinkes DKI akan bersiaga di 25 titik strategis seperti di sekitar kantor KPU dan Bawaslu. Dinkes DKI juga menyiagakan 42 puskesmas dan 32 RSUD.

Untuk transportasi pasien, Dinkes DKI akan mengerahkan 82 unit ambulans, 15 unit URC AGD. Selain itu, Dinkes DKI menyiagakan 82 dokter, 173 perawat, dan 82 driver.

 

Baca juga: Video Polisi Temukan Bom Molotov di Mini Bus Massa Aksi 22 Mei

 

Sumber Berita Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei: Detik.com