Disita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Disita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Disita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Dua pengedar narkoba tewas ditembak, sementara tiga pengedar lainnya berhasil ditangkap hidup aparat kepolisian di daerah Sumatera Utara. Dari tangan pengedar narkoba yang tewas ditembak, polisi menyita senjata laras panjang jenis AK-47, pistol revolver, dan sabu-sabu.

Dua pengedar narkoba yang tewas ditembak yakni Fidel Husni alias Hasan dan Azhari alias AI. Dia ditembak karena berusaha melarikan diri saat petugas sedang mengembangkan kasus peredaran narkoba. Sementara tiga pelaku yang ditangkap hidup yakni Agussalim, Nanang Taufik, dan Munizar.

Lima pelaku tersebut merupakan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan kasus itu berawal dari tertangkapnya Agussalim di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2017).

Agussalim tertangkap saat menyerahkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram kepada Nanang. Dari hasil interogasi, Agussalim mengaku narkoba tersebut berasal dari Muzanir.

Polisi kemudian menggerebek sebuah apartemen yang disewa Muzanir di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu kurang lebih 625 gram.

Tak berhenti di situ, dari interogasi Agussalim, polisi dapat menemukan gudang tempat menyimpan narkoba di Kalisari, Jakarta Timur. Di gudang itu polisi menemukan 1 tas berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 5 kg, 1 tas berisi 5.000 butir happy five, 1 tas berisi total 190.000 butir ekstasi.

Dari pengembangan kasus itu, polisi kembali menggerebek sebuah ruko penyimpanan narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat. Di ruko tersebut polisi kembali menemukan 45.000 butir happy five.

Pada Sabtu, 18 Maret 2017, Muzanir ditangkap polisi di kawasan Cibubur. Dari situ, Muzanir mengakui memeroleh narkoba dari Fidel Husni, yang diketahui tinggal di Sumatera Utara. Polisi lalu menangkap dia rumahnya. Kemudian dari tangan Fidel Husni polisi menemukan senjata api dan narkoba.

Disita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

“Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu pucuk senpi jenis AK-47, satu pucuk revolver, 250 butir peluru kaliber 5,6 milimeter, dan dua bungkus happy five,” kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Eko Dianianto, saat jumpa pers di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

Polisi kemudian dapat menangkap seorang pelaku lainnya dari jaringan tersebut, yakni Azhari. Namun, saat hendak diminta menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba, Azhari berupaya kabur sehingga polisi terpaksa menembaknya.

“Sehingga diambil tindakan tegas yang menyebabkan AZ ini meninggal dunia,” ujar Eko.

Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Selain Azhari, Eko mengatakan Fidel Husni juga akhirnya terpaksa tewas ditembak. Pasalnya, saat diminta menunjukan di mana tempat ia menyimpan senpi lainnya, pelaku justru kabur.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi menduga AK-47 milik Fidel Husni merupakan senjata sisa konflik di Aceh. Untuk senjata revolver, Eko mengatakan sedang menelusuri asalnya.

Namun, dia menyatakan senjata revolver itu sama dengan yang digunakan Polri. Eko mengatakan, pihaknya tengah mewaspadai penggunaan senpi di kalangan pengedar narkoba.

Ia juga telah memerintahkan jajarannya berhati-hati. Sebab, bisa saja pelakunya melukai anggota polisi yang bertugas.

“Bisa saja senjata ini dipergunakan saat kepepet,” ujar Eko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka yang ditangkap hidup dikenakan pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

 

 

Sumber berita Disita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia : kompas.com