Disita Uang Rp 28 Juta Saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung

Disita Uang Rp 28 Juta Saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung

Disita Uang Rp 28 Juta Saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung

Tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 orang terduga teroris di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Dari lokasi, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 28 juta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan, Densus 88 pagi tadi pukul 09.00 WIB menggerebek toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusung Bengkal, Desa Bengkal, RT 05/RW 05, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah. Dari lokasi, ditangkap 3 orang terduga teroris.

Ketiga orang ini masing-masing, W alias A dan L alias T asal Tegal. Lalu Z asal Temanggung.

Dari lokasi disita 2 buah handphone, 6 buah flashdisk, 1 buah dompet hitam, 1 buah buku panduan, 1 buah buku penjelasan pembatalan keislaman, 2 buah majalah Ar-royan, 1 buah buku zikir pagi dan petang, uang tunai Rp 28.289.000, serta 2 buah ATM Bank Mandiri.

“Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Temanggung, sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim densus 88 AT,” ujar Iqbal kepada detikcom, Kamis (1/2/2018).

 

 

Baca juga : Jadi Teroris, ABG 15 Tahun Dijanjikan Masuk Surga dan Ditemani 7 Bidadari

 

 

Sumber berita Disita Uang Rp 28 Juta Saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung : detik.com