Politik

Djarot Menilai keputusan DKPP Buat Koreksi Kinerja KPU DKI

Djarot Menilai keputusan DKPP Buat Koreksi Kinerja KPU DKI, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarsono bersalah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu sebagai bentuk koreksi.

Menurutnya karena hal tersebut dia yang mengalami dan juga jajaran yang lainnya. “Kalau menurut saya sih, karena saya yang mengalami, tapi juga di jajaran komisioner yang lain,” ujarnya.

“Enggak apa-apa itu kan koreksian, masukan biar kita kerja baik lagi, dan saya pikir itu juga kan bukan kesalahan Pak Marno pribadi,” kata Cawagub DKI Jakarta Djarot di Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Selain itu, Djarot sudah menyampaikan kepada Sumarsono bahwa dirinya sudah datang lebih awal sebelum adanya orang KPU yang hadir.

“Saya sampaikan kepada Pak Marno saya sampaikan, saya datang itu jauh tepat waktu banget, sebelum acara dimulai saya masuk datang ga ada yang sambut,” katanya.

“Sendiri saya di VIP sebelum jam 7 saya udah ke sana, jam 7 kurang 10 loh saya datang ke sana enggak ada orang,” tambahnya.

“Ada satu orang petugas akhirnya menemui saya, itu Sekretaris KPU, sehingga saya ngobrol dengan Sekretaris KPU di ruang VIP, tapi semua komisioner masih belum ada,” tuturnya.

Saat sesampainya Djarot di ruangan yang sepi tersebut, kemudian Djarot dihampiri oleh salah seorang petugas KPU yang kebetulan orang tersebut adalah Sekretaris KPU tersebut.

“Tapi itu enggak apa-apa sebagai umpan balik buat kita semoga kedepannya lebih baik lagi,”

Dengan adanya hal tersebut, Djarot hanya memberikan komentar agar ke depan KPU DKI Jakarta bisa lebih baik lagi.

 

Sumber Berita Djarot Menilai keputusan DKPP Buat Koreksi Kinerja KPU DKI : Merdeka.com

Mister News

Recent Posts

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

14 jam ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

16 jam ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

2 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

2 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

3 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

3 hari ago