Dua Pelarian Poso Diciduk Densus 88 di Bima NTB
Dua tersangka teroris pelarian Poso, Sulawesi Tengah berinisial KW dan NH diciduk Densus 88 dan BrimobDen A Bima di Kabupaten Bima, NTB, pada Sabtu (17/6/2017)
Kapolres Bima Kabupaten AKBP M. Eka Fathurrahman ketika dihubungi dari Mataram, Sabtu malam, membenarkan peristiwa penangkapan dua terduga teroris tersebut.
“Kedua terduga hingga larut malam ini masih diinterogasi oleh timDensus 88 di Markas Brimob Bima,” katanya.
Pada penangkapan itu, kata dia, tidak ada perlawanan dari kedua terduga sehingga situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
“Tidak ada perlawanan dari kedua terduga teroris yang diamankan tersebut,” ujarnya.
Penangkapan kedua teroris berawal dari penangkapan KW di sekitar Paruga Nae, Kecamatan Talabiu, Sabtu (17/6) sekitar pukul 17.55 WITA. selanjutnya, Tim Densus 88 mengembangkan informasi dan melakukan penangkapan NH di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 18.30 WITA.
Kedua terduga teroris itu, lanjut Eka, akan dibawa ke Mabes Polri untuk diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh TimDensus 88 selesai dilakukan di Bima.
“Tim Densus 88 masih mengembangkan informasi dari kedua terduga teroris apakah ada anggota jaringan lainnya,” ucap putra asli Bima itu.
Selain menangkap kedua terduga teroris, Tim Densus 88 dan BrimobDen A Bima yang dibantu anggota Polres Bima Kabupaten juga mengamankan sejumlah bahan berbahaya ketika penggerebekan di rumah NH di Desa Dore.
Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat bom.
“Benar Tim Densus 88 mengamankan bahan-bahan berbahaya yang sudah dikemas dalam botol yang sudah dirakit dan disimpan dalam ember,” katanya.
Baca juga : 3 Terduga Teroris di Medan itu adalah Pengurus Ormas Islam
Sumber berita Dua Pelarian Poso Diciduk Densus 88 di Bima NTB : netralnews
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
This website uses cookies.