Fahri Hamzah Pertanyakan Keterlibatan Setya Novanto Pada KPK

Fahri Hamzah Pertanyakan Keterlibatan Setya Novanto Pada KPK

Fahri Hamzah Pertanyakan Keterlibatan Setya Novanto Pada KPK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempertanyakan kepada KPK ihwal keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam korupsi e-KTP, sebagaimana disebut oleh Jaksa KPK dalam persidangan.

Menurut Fahri, dari dakwaan yang dibacakan, KPK belum bisa membuktikan apakah Novanto turut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Novanto hanya disebut merencanakan proyek.

“Setiap lembaga negara yang berencana menggunakan uang negara sepeserpun, itu dibahas bersama DPR dan di DPR ada rapat resmi dan lobi. Dan lobi itu biasa,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017) malam

Hal itu, kata Fahri, akan membuat nama baik seseorang rusak. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seseorang tersebut sudah disebut berulang kali namanya dalam persidangan. Apalagi, lanjut Fahri, sebelum persidangan dimulai, ada berkas dakwaan yang bocor.

Menurut Fahri, hal itu menunjukan bila KPK tidak bertanggung jawab. Padahal, nama seseorang yang terlibat kasus hukum namun belum disertai bukti yang kuat semestinya disimpan dengan baik untuk keamanan proses penyidikan.

“Dari dulu ngakunya KPK punya bukti. Tapi berkaca dari kasus-kasus dulu, yang ditangkap akhirnya hanya satu dua orang,” lanjut Fahri.

Sebelumnya pernah membela Setya Novanto dalam kasus pengunduran diri Setya Novanto dari kursi ketua DPR pada tahun 2016.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak berarti menghapus hak Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk kembali menjabat sebagai pemimpin tertinggi di Dewan.

“Saya enggak bisa enggak bela Setya Novanto karena dia memang dizalimi, percakapan privat dijadikan alat bukti. Sekarang baca Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang baru,” kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut Fahri, saat itu Novanto mundur dari kursi Ketua DPR karena tekanan politik. Saat itu pula, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum mengeluarkan putusan untuk Novanto.

Dengan demikian, menurut Fahri, tak ada alasan yang bisa menjegal Novanto untuk menjadi Ketua DPR.

 

 

 

Sumber berita ( Fahri Hamzah Pertanyakan Keterlibatan Setya Novanto Pada KPK ) : kompas.com