Golkar Pastikan Posisi Setya Novanto di DPR Tak Diganggu atas Kasus Korupsi E-KTP, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penyebutan nama Setya Novanto dalam dakwaan persidangan korupsi e-KTP tidak serta-merta mengguncang kursi Ketua DPR yang diduduki Golkar
keterlibatan Novanto masih harus dibuktikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penyebutan nama Setya Novanto itu hanya berasal dari dua tersangka yang saat ini tengah disidang, yakni Sugiharto dan Irman.
Agus mengatakan bahwa pembahasan terkait layak atau tidaknya Setya Novanto tetap memegang jabatan Ketua DPR masih terlalu jauh. Pasalnya, meski namanya disebut dalam dakwaan, Novanto tidak disebut menerima aliran dana korupsi sepeser pun.
“Untuk posisi Ketua DPR, ada wisdom dari Fraksi Partai Golkar dan fraksi lain dalam mengambil langkah untuk membahasnya. Tentu dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” papar Agus.
Oleh karena itu, Agus mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum kasus korupsi e-KTP yang sedang berlangsung.
“Saya tak mau berandai-andai soal ini, semuanya masih berproses di persidangan,” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
(Baca: SIDANG PERDANA KASUS E-KTP SERTA AWAL TERJADINYA)
Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.
Sumber Berita Golkar Pastikan Posisi Setya Novanto di DPR Tak Diganggu atas Kasus Korupsi E-KTP : Kompas.com