Habib Rizieq Kukuh Kasusnya Bermuatan Politis dan Direkayasa, Harus Dihentikan

Habib Rizieq Kukuh Kasusnya Bermuatan Politis dan Direkayasa, Harus Dihentikan

Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq sarat akan nilai politis. Dirinya berharap perkaranya itu dapat segera dihentikan.

“Habib mengatakan bahwa perkara ini sangat kuat nilai politisnya sehingga sangat berharap perkara ini dihentikan. Karena ini sudah di BAP maka kami akan mengajukan permohonan untuk SP3,” kata Sugito saat dihubungi, Minggu (20/8/2017).

Menurut Sugito, surat permohonan SP3 telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Dirinya berharap Polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq yang bertautan dengan tersangka Firza Husein.

“Tentunya dalam permohonan SP3 nanti di kepolisian bakal ada gelar perkara atau evaluasi internal untuk menanggapi surat yang kami kirimkan ke Polda Metro Jaya,” lanjut Sugito.

Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Syihab itu telah menunjuk dua orang saksi ahli untuk meringankan perkara kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Keduanya adalah ahli hukum pidana Muzakir dan ahli IT Hermansyah.

“Dari ahli pidana itu Pak Muzakir dan ahli ITnya Hermansyah,” Kata Sugito saat dihubungi, Minggu (20/8).

Sugito menjelaskan, ahli IT Hermansyah akan memastikan konten dalam situs baladacintarizieq asli atau hasil rekayasa. Sedangkan untuk ahli pidana akan dimintanya untuk menjelaskan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap konten pornografi itu.

“Kalau saksi IT-nya untuk memastikan ini adalah konten asli atau tidak atau malah rekayasa dari pihak-pihak lain yang sebenarnya menyebarkan dan itu terkait dengan institusi yang ada di indonesia. Kalau pidana menjelaskan ruang lingkup publik jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap dalam kasus ini sehingga terupload dan viral tersebar keluar,” jelas Sugito.

Menurut Sugito, kedua saksi ahli itu diminta langsung oleh Rizieq Syihab saat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

“Karena pada saat itu Habib ditanya, apakah akan mengajukan saksi? dan Habib menyatakan akan mengajukan saksi ahli yang meringankan, jadi Pak Muzakir sama ahli IT Hermansyah dan itu masuk dalam BAP. karena waktu itu saya mendampingi tanggal 27 Juli itu,” tambah Sugito.

 

Baca juga : Ini Ceramah Habib Rizieq dan Amien Rais untuk Milad FPI ke-19

 

 

Sumber berita Habib Rizieq Kukuh Kasusnya Bermuatan Politis dan Direkayasa, Harus Dihentikan : detik