Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri

Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri

Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri

Departemen Forensik (Coroner) Los Angeles County memastikan kematian Johannes Marliem akibat bunuh diri dengan luka tembak di kepala. Kesimpulan ini didapat setelah lembaga itu melakukan visum terhadap pria yang telah menjadi warga negara AS sejak Oktober 2014 ini.

Mengutip dokumen kematian Johannes Marliem yang dilansir Departemen Forensik Los Angeles County, Selasa (15/8), dengan keterangan sebagai berikut:

Nomor Kasus: 2017-05919

Nama: Johannes Marliem

Tanggal Lahir: 26 Oktober 1984

Usia: 32 Tahun

Gender: Pria

Lokasi kematian: Rumah

Etnis: Asia

Tanggal kematian: 8 Agustus 2017

Cara kematian: Bunuh diri

Penyebab A: luka tembak di kepala

Penyidik: McCracken

Deputi Pemeriksa Medis: Dr Nguyen

Status kasus: Closed

Status jenazah: Ready

Ditangguhkan = Menunggu penyelidikan tambahan.

Dokumen kematian Johannes Marliem

Dikutip dari Reuters, Asisten Kepala Investigasi di Departemen Koroner LA County, Ed Winter, juga menyebut bahwa kematian Marliem dinyatakan sebagai kasus bunuh diri.

Johannes Marliem dalam Kasus Megakorupsi e-KTP

Johannes Marliem mendapat perhatian besar di Indonesia karena dia dianggap sebagai saksi kunci kasus e-KTP. Johannes adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP melalui perusahaan Johannes, PT Biomorf.

Dalam memuluskan pemenangan tender proyek e-KTP, Johannes pernah diminta Andi menyediakan uang sebesar 200 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Sugiharto. Uang kemudian diberikan melalui Yosep Sumartono di Mall Grand Indonesia.

Johannes Marliem dan Barack Obama

Kendati sudah mengeluarkan uang, namun Johannes disebut mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar 14.880.000 dolar AS dan Rp 25.242.546.892 dari proyek tersebut.

Johannes Marliem sudah berada di luar negeri pada saat kasus ini mulai diusut KPK. Ia sudah diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama berlangsung di Singapura pada Februari 2017 dan pemeriksaan kedua di Amerika Serikat pada Juli 2017.

Kini, Johannes sudah tewas. Namun KPK tetap optimistis bisa mengungkap kasus ini tanpa perlu ada kesaksian Johannes di persidangan. “Karena ada cukup banyak saksi dan bukti yang lain yang kami ajukan di pengadilan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

 

Baca juga : Sebelum Tewas Johannes Sempat Komunikasi dengan LPSK Bahas Soal Perlindungan

 

 

Sumber berita Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri : kumparan