Himbauan Kementerian PANRB, Perserta CPNS Jangan Bawa Jimat

Himbauan Kementerian PANRB, Perserta CPNS Jangan Bawa Jimat

Himbauan Kementerian PANRB, Perserta CPNS Jangan Bawa Jimat

Beberapa instansi telah mengumumkan nama-nama perserta seleksi CPNS pasca penutupan pendaftaran CPNS gelombang II tanggal 25 September. Tahapan selanjutnya, para peserta akan menghadapi proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau agar para peserta mempersiapkan diri dengan baik. Belajar, menjadi satu hal yang dapat dilakukan peserta untuk dapat melewati seleksi yang menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi, mengatakan peserta harus percaya dengan kemampuan diri sendiri dan tentunya memohon bantuan hanya kepada Tuhan. Dia berharap tak ada lagi peserta yang percaya dengan jimat, seperti yang dilakukan sejumlah peserta SKD CPNS periode pertama.

Hasil gambar untuk Jimat yang dibawa calon peserta CPNS
Jimat yang dibawa calon peserta CPNS

“Menyedihkan, dan saya sangat prihatin di jaman sekarang masih ada yang percaya dengan jimat,” ujar Suwardi dalam keterangan persnya yang diterima kumparan (kumparan.com) pada Sabtu (30/9).

Terkait SKD, dia menjelaskan bahwa peserta harus mengerjakan 100 soal. Terdiri dari tiga kelompok yaitu 40 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Agar bisa lolos ke tahapan berikutnya, kata Suwardi, peserta harus meraih nilai minimal (passing grade) TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.

“Untuk TKP, tidak ada nilai nol, tetapi setiap jawaban nilainya 1–5. Sedangkan untuk soal TIU dan TWK, kalau benar satu soal nilainya 5, tetapi kalau salah nilainya nol,” ungkap dia.

Hasil gambar untuk Jimat yang dibawa calon peserta CPNS
Jimat yang dibawa calon peserta CPNS

Untuk TKP, kalau menjawab seluruh soal minimal nilainya 40 dan maksimal 200. Sedangkan TIU dan TWK, maksimal nilainya masing-masing 300. Jadi nilai maksimal SKD adalah 500.

Agar bisa meraih nilai maksimal, kata Suwardi, peserta SKD harus menguasai tiga materi tersebut. “Yang harus dilakukan adalah belajar, belajar, dan belajar. Bukan percaya dukun, atau menggunakan joki. Karena pasti ketahuan dan pasti tidak akan lolos,” tegas dia.

Suwardi mengakui, banyak pelamar CPNS yang sudah lupa dengan mata pelajaran yang pernah dipelajari. Tetapi menurutnya permasalahan itu bisa disiasati, misalnya dengan mengikuti bimbingan belajar (Bimbel). Namun ia mengingatkan agar masyarakat juga selektif dalam memilih bimbel.

“Jangan percaya kalau ada bimbel yang menjanjikan bisa menjamin peserta pasti lulus. Itu bohong,” tuturnya.

 

Sumber Berita Himbauan Kementerian PANRB, Perserta CPNS Jangan Bawa Jimat : Kumparan.com