Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP

Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP

Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP, Menurut Jokowi, bila penyelenggaraan proyek tersebut sejak awal dilaksanakan dengan benar, ia yakin manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat maupun pemerintah.

Presiden Jokowi menyesalkan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia menilai, kasus korupsi e-KTP merupakan masalah besar yang dihadapi pemerintah saat ini.

“Sebetulnya kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah. Misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan, urusan pilkada. Semuanya kalau sistem yang kita bangun bener ini, sudah rampung,” ucap Jokowi di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.

Namun demikian, yang terjadi saat ini, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu justru terhambat karena adanya dugaan korupsi. “Sekarang menjadi bubrah (berantakan) semua gara-gara anggaran dikorup,” ucap Jokowi.

“Ini juga ada problem. Kita harus buka juga, kan? Karena ada masalah e-KTP ini, sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya ragu-ragu, resah melakukan sesuatu, karena juga takut,” ujar Jokowi.

Dia juga mengatakan, pascaterbongkarnya kasus korupsi e-KTP, Kementerian Dalam Negeri kini ragu-ragu untuk menuntaskan penerapan e-KTP ke masyarakat. Hal inilah yang juga menjadi masalah.

E-KTP
Ilustrasi foto E_KTP

Saat ini, kata Jokowi, ada 32 orang dari Kementerian Dalam Negeri yang diperiksa KPK berkali-kali.

“Jadi kalau ada kekurangan blangko, masalah hambatan itu imbas dari problem e-KTP. Jadi kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu,” ujar dia.

“Karena memang mestinya peralatannya kan crek rampung, crek rampung. Habisnya Rp 6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik hanya itu saja. Sistemnya belum benar,” ujar Jokowi.

“Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” kata dia.

Terkait proses hukum yang saat ini masih berlangsung dan telah memasuki masa persidangan, Jokowi yakin KPK sebagai pihak yang menangani kasus tersebut, dapat bertindak adil.

“Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK,” ucap Presiden Jokowi.

Yasonna telah membantah ikut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Oleh sebab itu, Yasonna menegaskan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam bagi-bagi fulus proyek (kasus e-KTP) yang menghabiskan hampir Rp 6 triliun atau Rp 5,9 triliun.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyebut dugaan kasus korupsi e-KTP ini termasuk besar. Karena, kata dia, kerugian hingga lebih dari Rp 2 triliun.

“Saya lihat dari nilai proyek ini termasuk besar. Boleh dibilang paling besar karena kerugian negara sampai Rp 2,3 triliun,” ucap Tama dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.

“Kalau dengan kaitan kasus e-KTP ada dua bangunan besar yaitu lembaga eksekutif dan legislatif. Nah kita masih menunggu apa yang dibuktikan oleh KPK,” ucap dia.

Selain itu, lanjutnya, kasus e-KTP ini melibatkan 2 bangunan besar. Keduanya adalah lembaga eksekutif dan legislatif.

 

Sumber Berita Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP : Liputan6.com