Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi

Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi

Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepati kata-katanya dengan memutuskan mencopot Kapolres Solok, Kota Padang, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya. Hal itu membuktikan kalimat Tito yang sebelumnya meminta pihak kepolisian Solok mengusut tuntas kasus main hakim sendiri (persekusi) terhadap dokter Fiera Lovita Sari oleh Front Pembela Islam (FPI) di sana, atau akan dikenakan sanksi pencopotan jabatan.

“Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan selaku Kanit II Subdit IV Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Solok,” seperti dikutip dari surat telegram Kapolri Tito Karnavian Nomor ST/1408/VI/2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, Jumat, 2 Juni 2017.

Tito mengaku telah memberikan teguran kepada pihak kepolisian Solok. “”Untuk Kepolisian di Solok, sudah saya tegur. Bahkan, sudah saya sampaikan bahwa apabila yang di Solok (Kapolres, Kapolda) lemah dalam menangani perkara ini, akan saya ganti,” ujar Tito usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jumat, 2 Juni 2017.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Fiera seorang dokter asal Solok, menjadi korban persekusi setelah awalnya mengunggah sebuah status di media sosial Facebook, tentang pandangan dan pendapatnya mengenai kasus dugaan chat mesum pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

“Kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jangan run away lg dunk bib” “kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela” “masi ada yg berkoar2 klo ulama mesumnya kena fitnah, loh…dianya kaburr, mau di tabayyun polisi beserta barbuk ajah ga berani,” tulis Fiera, pada periode 19-21 Mei lalu.

Fiera menuturkan status di akun Facebook miliknya itu lalu ramai disebarkan, bahkan ditambahkan dengan kalimat-kalimat provokasi lainnya, sehingga menyebabkan dia mendapatkan intimidasi dan teror dari sejumlah pihak.

Hal itu membuat Fiera dan kedua anaknya harus mengungsi sementara dari kediamannya di Solok, Sumatera Barat, karena terus diburu oleh orang-orang yang menganggap dia telah menghina ulama dengan membuat status tersebut.

“Beberapa orang termasuk dari LBH Kota Padang mengatakan postingan saya tidak bisa dituntut secara hukum sama sekali, karena tidak menyebutkan nama dan tidak ada foto,” ujarnya dalam konferensi pers, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017. Menurut Fiera, pihak-pihak yang melakukan intimidasi itu juga berani memburunya karena memandang posisi dia yang lemah, sebagai seorang perempuan.

“Banyak yang statusnya lebih ekstrem dari saya, mungkin mereka mencari target yang dianggap lemah, kalau misalnya laki-laki mungkin nggak berani menggeruduk,” katanya.

Fiera mengatakan tindakan intimidasi yang dilakukan kepadanya juga terjadi dengan sistematis dan terorganisir. “Saya minta kasus ini cukup sampai di sini dan buat pembelajaran kita semua, saya harap bisa hidup aman dan tenang dengan anak-anak dan bisa bekerja seperti sedia kala.”

 

Baca juga : Kapolri Ancam Copot Polisi yang Takut Tindak Pelaku Persekusi

 

 

Sumber berita Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi : (tempo/gerpol)