Kapolri Tito Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Tito Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Tito Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penegasan. Tak boleh ada ormas mana pun melakukan sweeping saat natal dan tahun baru. Semua acara keagamaan dilindungi UU.

“Sweeping tidak boleh,” kata Tito usai memimpin apel Operasi Lilin dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2018 di Monas, Jakarta, Kamis (21/12).

Tito meminta agar masyarakat menghormati umat beragama lain yang beribadah.

“Ini adalah acara keagamaan yang dilindungi UU,” tegas Tito.

Tolong masyarakat toleran untuk hargai agama lain yang sedang rayakan perayaan. Kita tetap prinsip dalam Islam Lakum Dinukum Waliyadin, agama mu agama mu agama ku agama ku. Silakan melaksanakan sesuai agama masing-masing, tidak saling ganggu.

FPI Bakal Sweeping Mereka yang Dipaksa Kenakan Atribut Natal

Tito juga menyampaikan harapannya agar Operasi Lilin yang ditutup pada 2 Januari mendatang bisa berjalan lancar. Namun diakui dia, persoalan cuaca menjadi hal yang signifikan.

“Memang salah satu hambatan adalah cuaca ombak besar Selat Sunda. Tapi mngkin sudah ada Kemenhub meminta bantuan TNI AL kalau terjadi apa-apa, kapal bisa dikerahkan,” beber dia.

Sedang untuk Jakarta, karena masuk musim banjir, Polri sudah menyiapkan personel apabila dibutuhkan melakukan pengamanan.

“Daerah juga apel untuk siapkan kegiatan search and rescue SAR kalau terjadi musibah misalnya ada kapal tenggelam, ledakan gunung misalnya. Mudah-mudahan semua enggak terjadi. Konsepnya tetap berpirikir terburuk daripada berpikir terbaik,” tutup dia.

 

 

Baca juga : Kades Cikahuripan Larang Warganya Melakukan Ibadah Dirumahnya

 

 

Sumber berita Kapolri Tito Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru : kumparan.com