Kecam Telegram Diblokir, Fadli Zon: Pemerintah Janganlah Makin Bodoh

Kecam Telegram Diblokir, Fadli Zon: Pemerintah Janganlah Makin Bodoh

Kecam Telegram Diblokir, Fadli Zon: Pemerintah Janganlah Makin Bodoh

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam tindakan pemerintah memblokir telegram. Fadli menilai alasan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak masuk akal dalam pemblokiran tersebut.

“Pemerintah memblokir aplikasi telegram dengan alasan yang tidak masuk akal, kalau alasan dipakai teroris kita asosiasikan dengan panci, Panci kan juga dipakai teroris jadi logika pemerintah janganlah semakin lama semakin bodoh,” ujar Fadli usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Fadli menyayangkan hal tersebut terjadi dan menyarankan agar masyarakat menolak pemblokiran tersebut. “Saya termasuk yang menyayangkan dan harusnya kita tolak,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, layanan pesan singkat telegram ini bisa saja sangat penting bagi sebagian orang di Indonesia. Bisa saja untuk kepentingan bisnis masyarakat Indonesia.

“Aplikasi digital ini penting, sudah menjadi bagian dari kebutuhan primer, mungkin ada yang gunakan telegram untuk bisnis atau untuk kepentingan lain. Nah ini dengan adanya penghapusan apalagi tanpa sosialisasi dan dilakukan sepihak ini akan bahaya,” jelas Fadli.

Fadli menekankan perlunya regulasi dalam aturan aplikasi telegram tersebut. Bukan langsung memblokir layanan dari telegram itu sendiri.

“Kita ini kan bukan pemerintahan otoriter, kita ini demokrasi ga bisa main bubarkan, bredel, hapuskan begitu saja kita mengkritik apa yang dilakukan sebelumnya kebebasan seperti itu, memang perlu ada regulasi,” ungkap Fadli.

Ilustrasi Telegram.

Fadli pun mencontohkan Singapura yang mampu mengontrol konten-konten aplikasi yang terdapat di masyarakatnya.

“Ada konten bertentangan apakah itu terkait terorisme terkait narkoba itu kan ada aplikasinya juga, di Singapura begitu, mereka bisa mengontrol pornografi mengontrol narkoba atau yang lain itu bisa mereka,” tutup Fadli.

Sebelumnya pada Jumat (14/7), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir layanan DNS pesan instan asal Rusia, Telegram. Pemblokiran ini dilakukan sebelum pukul 12 siang hari ini. Plt Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengonfirmasi hal ini dan mengungkap alasan pemblokiran tersebut.

“Aplikasi Telegram sudah dipakai teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasi yang dilakukan intens,” ujar Noor Iza.

 

Baca juga : Dukung Telegram Ditutup, Polri: Itu Bisa Bahayakan Masyarakat Terpapar

 

 

Sumber berita Kecam Telegram Diblokir, Fadli Zon: Pemerintah Janganlah Makin Bodoh : kumparan