Nasional

Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas

Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan Agus Santoso menanggapi sikap penumpang yang menampar seorang petugas wanita Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Menurut Agus ini sebuah gangguan dan pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan.

“Selaku regulator penerbangan nasional akan melindungi petugas penerbangan yang sedang bertugas. Bagi siapa saja yang mengganggu para petugas penerbangan yang sedang melaksanakan tugasnya, kita tidak segan mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis berjudul ‘Kemenhub Akan Mengambil Langkah Hukum Pada Siapa Saja yang Mengganggu Petugas Penerbangan’, Kamis (5/7/2017).

Petugas penerbangan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Petugas ini termasuk semua petugas baik dari regulator dan operator seperti maskapai, bandara, serta Airnav.

“Penamparan tersebut merupakan representasi pelecehan terhadap semua petugas penerbangan, bukan hanya pada petugas Avsec saja,” ucap Agus.

Menurutnya semua petugas penerbangan termasuk Avsec bekerja berdasarkan standar prosedur operasi yang baku dan dilindungi Undang-undang. Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut termasuk kasus pidana.

“Kejadian tersebut terekam CCTV bandara sehingga mudah diketahui, kami akan melaporkan ke pihak hukum yang berwajib” jelas Agus.

Kepala Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) Bandara Sam Ratulangi sudah membuat laporan dan selanjutnya akan di BAP. Sedangkan petugas Avsec telah menjalani visum guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus meminta para petugas penerbangan tidak surut dan takut dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Dia juga menyampaikan agar semua pihak penerbangan baik regulator maupun operator bekerja sama dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Asalkan mereka menjalankan tugasnya sesuai standar prosedur yang berlaku, kami akan lindungi. Sosialisasi juga perlu dilakukan agar masyarakat menjadi sadar pentingnya keselamatan dan keamanan dalam penerbangan,” tutup Agus.

Peristiwa penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Rabu (5/7) pukul 07.46 WITA kemarin. Usut punya usut, penampar berinisial JOW itu adalah istri dari perwira tinggi Polri yang yang bertugas di Lemhanas.

 

Baca juga : Wanita yang Mengaku Istri Jenderal Laporkan Balik Petugas Bandara

 

 

Sumber berita Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas : detik

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

7 jam ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

11 jam ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

1 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

1 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

2 hari ago