Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia

Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia

Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang telah diterbitkan kemarin. Said meminta ormas yang anti-Pancasila tidak tinggal di Indonesia.

“Yang anti-Pancasila, silakan, tapi jangan di Indonesia tinggalnya, di Afganistan,” kata Said di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya No 164, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, ormas yang anti-Pancasila harus dibubarkan. Sebab, kalau tidak dibubarkan dan berkembang besar, mereka akan membuat repot.

“Jangankan anti, yang meremehkan, menyampingkan Pancasila harus dibubarkan. Menurut kita, kalau tidak dari sedini mungkin, itu akan berkembang besar, itu akan semakin repot, apalagi di daerah yang sangat terbuka ini. Siapa yang ngira jumlah yang anti-Pancasila sekarang sudah berapa, 9% lebih,” ucap Said.

Said menegaskan Pancasila harus digencarkan kembali sebagai ajaran di sekolah. Jika perlu, Pancasila juga harus dipasang kembali pada setiap kantor dan rumah-rumah.

“Tapi tidak seperti pada zaman Orde Baru, Pancasila sebagai benteng kekuasaan atau sebagai itu. Ya harus diajarkan lagi, jadi pelajaran pokok di sekolah-sekolah,” ucap Said.

Said meminta ormas yang dibubarkan harus bersikap profesional. Sebaliknya, Said akan melawan jika pemerintah membubarkan ormas yang berlandaskan Pancasila.

“Kalau pemerintah mau membubarkan ormas yang seperti itu, maka saya lawan karena ormas sesuai Pancasila,” tuturnya.

“Ormas yang dibubarkan secara profesional dong. Kalau ormas itu berdasarkan Pancasila dan ingin memperkuat kekuatan masyarakat pilar bangsa, tidak mungkin pemerintah membubarkan,” tuturnya.

 

Baca juga : Tak Mau NKRI Terancam, PBNU Dukung Penuh Terbitnya Perppu 2/17

 

 

Sumber berita Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia : detik