KPK Kembali Ungkap Praktik Setoran Triwulan untuk DPRD

KPK Kembali Ungkap Praktik Setoran Triwulan untuk DPRD

KPK Kembali Ungkap Praktik Setoran Triwulan untuk DPRD

KPK mengungkap adanya praktik suap dari Kepala Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Suap yang digelontorkan bahkan mencapai ratusan juta Rupiah.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, suap sebesar Rp 470 juta itu ditujukan untuk dua hal yang berbeda, yakni pengubahan anggaran serta setoran rutin triwulan.

“Diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).

Konferensi pers OTT DPRD Kota Mojokerto
Konferensi pers OTT DPRD Kota Mojokerto

Modus pemberian uang sebagai setoran triwulan kepada pihak DPRD pernah diungkap sebelumnya oleh KPK. Tepatnya pada OTT yang dilakukan terhadap DPRD Jawa Timur pada 5 Mei 2017.

KPK menangkap enam orang ditangkap dalam operasi ketika itu. Mereka adalah Mochamad Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (staf DPRD), Rahman Agung (staf DPRD), Bambang Heryanto (Kepala Dinas Pertanian), Anang Basuki Rahmat (ajudan Bambang), dan Rohayati (Kadis Peternakan).

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui ada setoran rutin yang diberikan setiap triwulan dari Dinas kepada DPRD. Komitmen setoran itu sebesar Rp 600 juta dari dinas-dinas yang menjadi mitra kerja Komisi B DPRD Jatim terkait pengawasan dan pemantuan dewan tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017.

Barang Bukti OTT DPRD Mojokerto
Barang Bukti OTT DPRD Mojokerto

Kini, modus yang sama terungkap oleh KPK di daerah yang termasuk wilayah Jawa Timur. Hal tersebut pun menjadi salah satu yang turut disoroti oleh KPK.

“Lagi-lagi daerah mengalami krisis ya, kami mengatakan tidak ada jaminan bahwa seperti ini tidak terjadi di daerah lain, tapi KPK hanya baru mampu membuktikan ini,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyebut fenomena suap yang kembali terungkap merupakan gambaran adanya yang tidak beres di daerah. Ia pun mengingatkan agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi di daerah lain.

“Ini merupakan gambaran adanya ketidak stabilan dan adanya check and balance yang sangat lemah dikalangan pemerintah daerah. KPK akan terus bekerja untuk melihat ini di daerah-daerah lain,” ujar dia.

(Baca juga : GILIRAN 3 PIMPINAN DPRD MOJOKERTO DAN KADIS PU KENA OTT KPK)

Sumber Berita KPK Kembali Ungkap Praktik Setoran Triwulan untuk DPRD : Kumparan.com