Kuasa Hukum: Keamanan Ahok Harus Terjamin Saat Dipindah ke Lapas

Kuasa Hukum: Keamanan Ahok Harus Terjamin Saat Dipindah ke Lapas

Kuasa Hukum: Keamanan Ahok Harus Terjamin Saat Dipindah ke Lapas

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, meminta agar keamanan Ahok benar-benar dijamin saat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Saya berharap, betul-betul dipastikan keamanannya saat pemindahan Ahok menjalani hukumannya,” kata I Wayan Sudirta di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Dikatakan, jaminan keamanan itu diperlukan mengingat Ahok pernah mendapat intimidasi saat ditahan di Lapas Cipinang, yang kemudian harus dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Mengenai di mana nantinya Ahok menjalani masa hukuman, dikatakan masih menunggu perkembangan mengenai kapan seluruh berkas perkara hingga putusan kasus penodaan agama Ahok kembali dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

“Dalam surat putusan tersebut akan disebutkan di mana Ahok menjalani masa hukumannya. Bukan di mana ditahan lagi ya. Statusnya jadi narapidana, bukan tahanan. Nanti menjalani hukumannya bukan di rumah tahanan, tetapi di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Baca juga : Fadli Zon Minta Ahok Segera Dipindah dari Mako Brimob

 

 

Sumber berita Kuasa Hukum: Keamanan Ahok Harus Terjamin Saat Dipindah ke Lapas : poros jakarta