Mahfud MD Minta Polisi Tegas, Periksa Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Mahfud MD Minta Polisi Tegas, Periksa Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Mahfud MD Minta Polisi Tegas, Periksa Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut angkat bicara terkait berita hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.

Dirinya mengungkapkan soal pihak yang diuntungkan dan dirugikan dari berita hoaks tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat telewicara dengan Kompas TV, pada Jumat (4/1/2019).

Awalnya, pembawa acara menanyakan pihak mana yang diuntungkan kalau berita 7 kontainer surat suara yang tercoblos ini berhasil.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengaku tidak tahu menahu soal pihak mana yang diuntungkan.

“Saya tidak tahu. Sekurang-kurangnya menguntungkan orang yang ingin pemilu kacau, itu yang pertama. Masyarakat merasa resah bahwa pemilu ini tidak bisa dipercaya,” kata Mahfud MD.

Lantas, Mahfud MD membeberkan pihak yang dirugikan adalah pemerintah atau petahanan.

“Kedua karena sekarang ini yang mengurusi soal bongkar muat kapal itu adalah pemerintah, ya tentu pihak pemerintah yang dirugikan, dan artinya pihak petahanan,” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyoroti soal kinerja kepolisian dalam menangani berita hoaks yang dirasa kurang tegas.

“Itu yang harus diselediki oleh polisi dan saya kira polisi selama ini tidak tegas terhadap hal-hal yang seperti ini, mbok ini dipanggil lalu dituntaskan pasti ketemu siapa yang membuat ini,” tandas Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.

“Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya. Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang aja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ‘ini lho ada ini tolong di cek’.”

“Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya,” kata Mahfud MD.

Saat ditanya konteks politisi Partai Demokrat, Andi Arief, yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos, Mahfud MD menegaskan tweet itu termasuk berita hoaks.

“Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, dan penyebaran berita menurut saya substansi sudah pasti bohong.”

“Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar. Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan.”

“Kalau dicuitkan dengan bahasa seperti itu jelas merupakan provokasi kepada masyarakat, mempercayai hal-hal yang tidak ada dasarnya sama sekali,” jelas Mahfud MD.

Saat ditanya pembelaan Andi Arief yang menyebutkan tweet itu untuk memastikan kabar 7 kontainer, Mahfud MD membantah pernyataan itu.

“Tidak bisa, tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu dia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM, direct message ke polisi atau ke KPU di datangi, kan disitu ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan.”

“Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya harus dipanggil oleh aparat yang berwajib,” tandas Mahfud MD.

Kicauan hoaks

Sebelumnya, Andi Arief mengetweet soal adanya berita surat suara tercoblos melalui akun tweetternya.

Namun, beberapa saat setelah cuitannya tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak, Andi Arief mengungkapkan bahwa cuitan tersebut tidak sengaja terhapus.

Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan.

Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

“Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan,” ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.

Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di tweet yang ia buat.

Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.

Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.

Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.

“Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia,” ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.

“Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami,” tegasnya.

Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono, juga mengatakan pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.

“Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.

“Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak,” ujar Argo.

 

 

Baca juga : Polri Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

 

 

Sumber berita Mahfud MD Minta Polisi Tegas, Periksa Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos : tribunnews