Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK

Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK

Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memproses permohonan perlindungan untuk Mario, korban persekusi. LPSK kini berkordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Sosial untuk memberikan keamanan dan pemenuhan hak korban.

“Kami proaktif menjemput permohonan perlindungan, selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan”, ujar Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Koordinasi yang dilakukan dengan Polda Metro Jaya yaitu terkait pengamanan dan proses hukum perkara persekusi yang dialami Mario. Hasto menilai memungkinkan adanya ancaman yang mengintai Mario. Pasalnya terduga pelaku berasal dari ormas yang memiliki banyak simpatisan dan jaringan.

Dua pelaku persekusi
Dua pelaku persekusi

“Kordinasi terkait proses hukum kasus ini penting mengingat perlindungan yang diberikan LPSK sifatnya mendukung upaya pengungkapan kasus melalui peradilan pidana,” tutur Hasto.

Dia mengatakan langkah perlindungan kepada Mario ini sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK akan disesuaikan dengan kebutuhan korban, seperti pemulihan psikologis dan pendampingan saat proses peradilan.

“Juga kemungkinan pemenuhan hak psikososial berupa tempat kediaman baru dan tempat bersekolah baru jika di tempat lama sudah tidak memungkinkan,” kata Hasto.

Image result for Dua pelaku persekusi
Dua pelaku persekusi

Dia mengatakan koordinasi LPSK dengan Kemensos yakni terkait pemenuhan hak terhadap korban. LPSK akan mengusahakan tempat tinggal untuk keluarga Mario serta keberlangsungan pendidikannya.

“Apalagi informasinya korban dan keluarganya juga dikondisikan untuk keluar dari rumah kontrakan mereka,” ujarnya.

Untuk pemenuhan pendidikan, lanjut Hasto, ada mekanisme di Kemensos yang mengatur sistem belajar mengajar untuk korban. Ada kemungkinan Mario dan keluarganya akan disediakannya guru khusus.

“Apalagi saat ini memasuki masa ujian sekolah, tentunya ini yang harus diperhatikan semua pihak yang menangani pada korban,” ungkap Hasto.

 

 

Sumber Berita Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK : Kumparan.com