Membedakan Sumpah Habib Rizieq dan Kapolda Metro Jaya

Membedakan Sumpah Habib Rizieq dan Kapolda Metro Jaya

Membedakan Sumpah Habib Rizieq dan Kapolda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Tak lama sejak penetapan, muncul bantahan. Rizieq pun sampai melontarkan sumpah. Dia menegaskan tudingan polisi kepadanya tidak benar.

Namun, bukan hanya RIzieq yang membantah. Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan ikut menepis tudingan dari berbagai pihak jika polisi mengkriminalisasi ulama. Dia pun ikut bersumpah untuk menegaskan pernyataanya.

Baik Rizieq dan Iriawan sama-sama bersumpah terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Lantas apa bedanya sumpah mereka?

Sumpah Rizieq diumumkan pada 5 Februari 2017 melalui akun Twitternya.

https://twitter.com/RizieqSyihabFPI/status/828259536158928896?ref_src=twsrc%5Etfw&ref_url=https%3A%2F%2Fkumparan.com%2Fteuku-muhammad-valdy-arief%2Fmembandingkan-sumpah-habib-rizieq-dan-kapolda-metro-jaya

Melalui konferensi persnya, pihak FPI menjelaskan sumpah yang disebarkan Rizieq disebut Mubahalah.

“Itu dalam Islam sudah sangat keras. Itu kalau Habib Rizieq bohong dia akan dilaknat oleh Allah tapi siapa yang menuduh habib Rizieq maka dialah yang dilaknat, azab Allah sangat pedih,” tegas Eggi Sudjana, pengacara Rizieq, Senin (29/6).

Dirangkum dari berbagai sumber, mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau melaknat.

Mubahalah secara sederhana diartikan sebagai saling melaknat. Pengertiannya adalah dua orang saling melaknat yang disaksikan oleh orang banyak untuk meyakinkan pendapatnya benar, sementara pendapat lawan salah.

Dasar hukum Islam soal mubahalah ini salah satunya terdapat dalam Al-Quran tepatnya di surat Ali Imran ayat 61 yang memiliki arti sebagai berikut:

“Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (QS. Ali ‘Imran [3]: 61).

Ayat tersebut turun setelah utusan orang nashrani dari Najran. Mereka mendatangi Madinah mereka mendebat tentang masalah Nabi Isa AS dan mengklaim sebagaimana keyakinan mereka bahwa Isa adalah seorang Nabi dan Tuhan.

Keyakinan yang bathil tersebut terbantahkan setelah kehadiran Nabi SAW dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya dengan bukti-bukti nyata, bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya. Maka Allah memerintahkan untuk bermubahalah dengan mereka.

Irjen M. Iriawan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)

Sedangkan Iriawan melontarkan sumpah yang hampir sama. Di hadapan para wartawan yang mewawancarainya, Iriawan menyatakan tidak mengkriminalisasi ulama.

“Sumpah demi Allah enggak ada itu. Kalau ada itu betul-betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita,” kata Iriawan usai menghadiri buka puasa bersama di Kedian Ketua DPR Setya Novanto, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Namun, sumpah Iriawan bukan mubahalah. Pasalnya, dia tidak menlontarkan kata-kata laknat untuk orang yang menfitnahnya. Sumpah yang diucapkan Iriawan hanya untuk menegaskan pernyataannya benar.

 

Baca juga : Kapolda Metro Soal Habib Rizieq: Pulanglah dan Hadapi, Selesai itu Saja

 

 

Sumber berita Membedakan Sumpah Habib Rizieq dan Kapolda Metro Jaya : kumparan