PDI-P Sarankan Jokowi Evaluasi Kursi PAN karena Tak Loyal

PDI-P Sarankan Jokowi Evaluasi Kursi PAN karena Tak Loyal

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kursi menteri yang diduduki oleh kader Partai Amanat Nasional.

Sebab, PDI-P melihat PAN tidak loyal sebagai partai pendukung pemerintah.

“Ketika partai menyatakan mendukung, tapi di tingkat implementasi justru bersifat setengah-setengah, Presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi,” kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Saat ini, PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur.

Selain itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati Sutrisno Bachir.

Hasto mengatakan, evaluasi kabinet adalah sepenuhnya kewenangan Jokowi. Namun, apabila dimintai pertimbangan, maka PDI-P akan turut menyampaikan saran dan pendapatnya.

“Tetapi PDI-P bukan dalam posisi untuk mendorong-dorong,” tambah Hasto.

Hasto menekankan bahwa tugas sebagai kepala negara tidak lah ringan. Jokowi harus menghadapi berbagai tantangan untuk mempercepat pembangunan.

Harapannya, semakin tinggi penyerapan lapangan kerja, meningkatkan produktifitas rakyat, dan membuat bangsa ini berdikari khususnya di sektor pangan.

“Tentu saja Presiden memerlukan dukungan kabinet yang solid, memerlukan dukungan kabinet yang betul betul profesional, dan memerlukan komitmen parpol yang sudah menyatakan dukungannya pada pemerintah,” ucap Hasto.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai tidak tepat Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Ormas.

Hasto menilai, tidak loyalnya PAN dalam mendukung Presiden bisa dilihat dari sikap mereka yang menyatakan penolakan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Padahal, seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR mendukung adanya Perppu tersebut.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya menilai tidak tepat Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Ormas.

“Perppu itu kan kalau keadaan genting memaksa. Siapa yang menyarankan Presiden untuk tanda tangan Perppu? Sarannya kurang tepat,” kata Zulkifli seusai acara halalbihalal di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Menurut dia, Perppu tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Karena berbentuk perppu, maka tanggung jawab langsung ada pada Presiden Jokowi.

Padahal, Zulkifli berpendapat seharusnya pro kontra terhadap kebijakan pemerintah diminimalisasi dan Presiden Jokowi dijaga wibawanya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI, Yandri Susanto

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, pembubaran ormas seharusnya melalui pengadilan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Bukan langsung dilakukan pemerintah sebagaimana yang diatur dalam Perppu.

Draf Perppu sudah diterima DPR untuk dibahas. Selanjutnya, surat pengantar draf Perppu Ormas akan dibacakan di sidang paripurna untuk selanjutnya dibahas dalam satu kali masa sidang.

Jika disetujui, Perppu Ormas akan disahkan menjadi undang-undang. Namun, jika ditolak, maka akan kembali ke UU 17/2013.

 

Baca juga : Wiranto: Masa iya Usaha Selamatkan Kehidupan Bangsa Kita Ditolak?

 

 

Sumber berita PDI-P Sarankan Jokowi Evaluasi Kursi PAN karena Tak Loyal : kompas