Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas

Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas

Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas

Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 2 tahun penjara. Jonru optimistis bisa bebas dalam vonis nantinya bila hakim adil.

“Kalau hakimnya bersikap adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada, seharusnya saya bebas,” ujar Jonru sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jl. DR. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).

Menurut Jonru tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa tidak mengacu pada dasar hukum. Jonru dituntut 2 tahun karena dinilai jaksa terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.

“Iya seharusnya saya bebas karena tuntutan terhadap saya tidak punya dasar hukum apa pun, tidak ada dasar hukumnya sama sekali,” imbuhnya.

Pendukung Jonru ikut mengikuti sidang pembacaan pleidoi di PN Jaktim, Senin (26/2/2018)

Sementara itu pantuan detikcom di PN Jaktim, pendukung Jonru memenuhi ruangan sidang. Jonru juga sempat mengimbau kepada massa di agar tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.

“Mohon untuk mengikuti persidangan dengan tertib karena umat Islam merupakan umat yang cinta damai. Saya mohon doanya agar tetap istikamah dan segera bebas,” tutur Jonru.

 

 

Baca juga : Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru Tidak Peduli: Jaksa itu Bukan Tuhan

 

 

Sumber berita Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas : detik.com