Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi bahwa salah satu penyidik senior, Novel Baswedan, mendapat serangan fisik di dekat masjid di sekitar rumahnya, Selasa (11/4/2017) pagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, ada informasi dari pihak keluarga bahwa Novel Baswedan disiram air keras oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak keluarga. Sedang dirawat intensif di RS. Tim KPK sedang menuju lokasi,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa 911/4/2017).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Novel saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Surat peringatan kedua (SP2) yang diterima Novel atas kritik terhadap rencana tersebut akhirnya dicabut oleh pimpinan KPK.

Komentar dan Dugaan Terkait Penyerangan Terhadap Novel Baswedan

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta agar penyidik dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menangani perkara korupsi tidak gentar.

Meskipun, saat ini tengah terjadi penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaga tersebut, Novel Baswedan.

“Kita harapkan penyidik KPK lainnya tetap maju terus melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dan jangan gentar dengan adanya teror tersebut,” kata Masinton dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2017).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kasus penyerangan terhadap Novel merupakan salah satu bentuk intimidasi terhadap penyidik KPK dan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta, agar aparat kepolisian segera mengusut kasus ini.

“Kita mengutuk keras upaya teror ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Masinton meminta, agar masyarakat tidak mengaitkan kasus penyerangan ini dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sekalipun, Novel diketahui, merupakan kepala satuan tugas dalam pengusutan perkara itu.

“Ada banyak kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, dan belum bisa disimpulkan motif pelaku teror dengan kasus per kasus. Kita harapkan polisi dapat cepat menangkap pelakunya agar cepat diketahui motifnya, agar tidak banyak spekulasi yang muncul,” kata dia.

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menduga penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terkait penangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Serangan terhadap Novel diduga kuat berkaitan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK. Di mana Novel selaku penyidik senior adalah salah satu penyidik utama kasus tersebut,” kata Julius dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2017).

Ia mengatakan, serangan terhadap Novel merupakan repetisi serangan terhadap KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Julius Ibrani menduga serangan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan pengusutan skandal megaproyek kasus e-KTP.

Julius meminta, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Jika tidak, maka akan mengancam agenda pemberantasan korupsi secara umum dan pengusutan kasus megakorupsi e-KTP secara khusus,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus kekerasan fisik yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Menurut Arsul, aparat penegak hukum harus memberikan prioritas penanganan kasus tersebut.

“Apalagi yang dialami NB (Novel Baswedan) bukan kejadian yang pertama. Ini perbuatan ‘terorisme’ terhadap penegak hukum yang harus ditangani secara serius,” kata Arsul dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2017).

Selain pengusutan, Arsul meminta, KPK membenahi kembali manajemen prosedur operasional standar dalam mengamankan jajaran penegak hukumnnya. Baik itu penyelidik, penyidik, maupun jaksa penuntut umum.

“Sudah saatnya KPK me-Review kembali SOP pengamanan jajaran penegak hukumnya,” ujar Arsul Sani.

 

 

 

 

Sumber berita Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras : kompas.com

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras