Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum

Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum

Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum

Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait penuntasan kasus Habib Rizieq Syihab. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan agar Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum,” ujar Iriawan saat akan melakukan pemantauan kondisi keamanan di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/6/2017).

Image result for Yusril Ihza Mahendra
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

Menurutnya tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara. Proses hukum Rizieq juga sudah berjalan.

“Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan,” tuturnya.

Iriawan mengatakan semua pihak yang terjerat kasus hukum harus menghadapi proses hukum. Bila memang merasa tidak bersalah, maka pihak tersebut bisa membuktikannya di pengadilan.

Image result for Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan
Habib Rizieq dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan

“Simpel saja masalahnya. Hadapi proses itu, nanti kalau tidak terbukti ya di persidangan hakim akan menuntut lain. Cukup itu saja. Kita alihkan ke pembicaraan yang lebih penting buat rakyat, buat negara,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Kamis (22/6), ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Syihab. Yusril menilai abolisi merupakan cara yang terbaik karena proses hukum telah berjalan.

 

Sumber Berita Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum : Detik.com