Persero Hasan Nasbi Dikritik Konten Kreator Soal Penebangan Hutan

Persero Hasan Nasbi Dikritik Konten Kreator Soal Penebangan Hutan

Persero Hasan Nasbi dikritik konten kreator soal penebangan hutan.

Seorang konten kreator menanggapi soal pernyataan Hasan Nasbi yang menyebut kebiasaan masyarakat seperti minum kopi, makan gorengan, sampai menggunakan ponsel berkontribusi terhadap penebangan hutan dan aktivitas tambang.

Dalam video yang tersebar di media sosial, Hasan Nasbi sebelumnya menyampaikan bahwa kehidupan modern tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan sumber daya alam.

Menurut dia, mulai dari kopi, kepala sawit, hingga logam dalam ponsel berasal dari aktivitas pembukaan lahan dan penggalian bumi, sehingga kritik terhadap deforestasi tidak bisa disamaratakan.

Menanggapi hal tersebut, konten kreator langsung menilai argumen Hasan Nasbi terdengar masuk akal di permukaan, namun mengandung sejumlah kekeliruan logika.

Ia menyebut itu sebagai false dichotomy atau dikotomi palsu, karena seolah-olah hanya ada dua pilihan ekstrem: melindungi hutan secara penuh atau melakukan eksploitasi besar-besaran.

“Padahal faktanya, ada banyak pendekatan lain seperti zonasi, tebang pilih, hingga agroforestry. Isunya tidak hitam putih,” katanya.

Tak hanya itu saja ia juga mengkritik penyaman antara aktivitas konsumsi harian masyarakat dengan ekspansi industri skala besar.

Menurutnya, membandingkan kebiasaan minum kopi atau memakai ponsel dengan praktik pertambangan dan deforestasi merupakan false equivalence atau penyetaraan yang keliru.

“Yang sedang diperdebatkan bukan soal orang minum kopi atau pakai HP, tapi siapa yang paling diuntungkan dari ekspansi industri dan siapa yang justru menanggung dampaknya, seperti banjir, longsor dan gagal panen,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, pernyataan Hasan Nasbi justru berpotensi mengaburkan akar persoalan dan tidak menawarkan solusi yang nyata bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kerusakan lingkungan.

Baca juga: Endipat Wijaya Minta Ampun ke Ferry Irwandi usai Sindir Donasi Rp10 M