Polda Jabar Didesak Segera Proses Kasus Penghinaan Pancasila oleh Rizieq

Polda Jabar Didesak Segera Proses Kasus Penghinaan Pancasila oleh Rizieq

Polda Jabar Didesak Segera Proses Kasus Penghinaan Pancasila oleh Rizieq

Undangan Peliputan

Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi Media Cetak, Elektronik, dan Online
Serta Rekan–rekan wartawan

Di
Tempat

Dengan hormat,
Ketua Umum, PNI Marhaenisme, Sukmawati Sukarnoputri, pada Senin, 15 Mei 2017, dijadwalkan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut atas laporan Sukmawati Sukarnoputri di Bareskrim Mabes Polri yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan: LP/1077/X/2016/Bareskrim, tentang tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dengan terlapor Imam Besar FPI, Rizieq Shihab

Melalui email ini, kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir meliput dengan agenda sebagai berikut

Senin, 15 Mei 2017
Pukul 14.30 – 15.00 WIB – Tiba di Mapolda Jawa Barat
Pukul 15.00 – 16.00 WIB – Tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Pukul 16.00 – 18.00 WIB – Tiba di Gedung Indonesia Menggugat, Jl. Perintis Kemerdekaan, No. 5, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Selasa, 16 Mei 2017
Pukul 13.00, melakukan aksi dengan membawa massa, untuk mendesak Kejati Jawa Barat, segera memroses berkas laporan Sukmawati Sukarnoputri terhadap Imam Besar FPI, Rizieq Shihab

Jakarta, 14 Mei 2017

Hormat kami,

Sekretaris Jenderal, Sunarko
+62 817-9927-077

Nara Hubung:
Wakil Sekjen: Ibnu Prakoso, +62 821-2222-6349
Budi Djarot: +62 817-260-758

 

 

 

Sumber berita Polda Jabar Didesak Segera Proses Kasus Penghinaan Pancasila oleh Rizieq : gerpol

berita168.com