Polisi Ungkap Masuknya Yaba, Sabu Jenis Baru Dikemasan Abon Teri Medan

Polisi Ungkap Masuknya Yaba, Sabu Jenis Baru Dikemasan Abon Teri Medan

Polisi Ungkap Masuknya Yaba, Sabu Jenis Baru Dikemasan Abon Teri Medan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang disamarkan dalam kemasan abon lele dan teri medan yang disebut yaba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menuturkan, terdapat narkoba jenis baru yang ikut disamarkan di dalam kemasan teri medan yang kerap disebut Yaba.

“Yaba ini sabu model baru mengandung Methamphetamine. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di teri medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir khusus Yaba. Ini model baru asalnya dari Thailand,” ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Ia menambahkan, Yaba merupakan narkoba jenis sabu yang dikemas ke bentuk tablet-tablet kecil seperti ekstasi.

“(Yaba) bentuknya seperti ekstasi dan ukurannya lebih kecil dan harganya lebih mahal,” tambah Calvijn.

Barang bukti yaba diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di sana polisi kemudian meringkus tiga orang tersangka yakni GZ, NR, dan AR.

Dari hasil pengungkapan ini, total polisi mengamankan 6,5 kilogram dan 57.578 butir ekstasi dan menangkap total 11 tersangka.

Kemasan abon yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dan ekstaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial HAR di Depok pada Kamis 13 Desember 2018 lalu dengan barang bukti 400 gram sabu.

“Kemudian penyidik mengembangkan, kita interogasi ternyata 400 gram ini dari tersangka FIR. FIR ada di Bogor kita tangkap. Dari FIR kita temukan 1,2 kilogram sabu,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Argo menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa FIR memperoleh barang haram tersebut di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Dari sana kemudian kita kembangkan, dan kita tangkap tiga orang tersangka yakni GZ, NR, dan AR di salah satu apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur,” papar Argo.

Di apartemen itulah, polisi kemudian menemukan barang bukti berupa enam bungkus kemasan abon lele yang berisi sabu seberat 2,7 kg, sembilan bungkus kemasan abon lele berisi ekstasi 11.430 butir, serta lima bungkus kemasan teri medan yang berisi 19.400 butir ekstasi ukuran kecil (Yaba).

“Abon lele khas di Riau seperti ini tapi sama tersangka diganti dalamnya diganti sabu. Sama dengan teri medan juga gitu di dalamnya ada Yaba. Ini didapat semuanya dari (TKP) di Pramuka,” jelasnya.

Seorang remaja di Thailand sedang mengkonsumsi Yaba, atau disebut juga Crazy Drug

 

 

Baca juga : Polisi Temukan Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair di Handuk Basah

 

 

Sumber berita Polisi Ungkap Masuknya Yaba, Sabu Jenis Baru Dikemasan Abon Teri Medan : kumparan