Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos
Tim Cyber Polres Probolinggo Kota menangkap Ahmad Junaidi warga Kanigaran kota Probolinggo Jawa Timur.
Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi bernada menghina di media sosial.
Pelaku ditangkap setelah mengunggah gambar yang bernada menghina di akun media sosial.
Dalam akun pribadinya pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi.
Pelaku mengupload gambar wajah Presiden Joko Widodo yang telah diedit tersebut bertuliskan ‘Pangeran Nipunegoro’ di “Pusat Informasi Probolinggo” yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga : Penghina Jokowi dan Kapolri ini Dapat Vonis Bui 18 Bulan Penjara
Sumber berita Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Penghina Presiden Jokowi di Medsos : kompas.tv
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
This website uses cookies.