Politik

Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA

Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA, Country Director PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker, Rajesh Rajamohanan Nair mengakui pernah menyampaikan permasalahan pajak kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis.

“Di mana kita ada masalah atau gangguan investasi, kita tukar pikiran dengan saudara Husin. Pak Husin juga karena beliau duta besar, kita kunjungi karena UEA punya investasi di Indonesia,” kata Rajamohanan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/3/2017).

Rajamohanan didakwa menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno.

“Husin Bagis itu duta besar di ‘United Arab Emirates’. Sebenarnya sebagai duta besar beliau punya hak protes invetasi dari negara UEA,” ungkap Rajamohanan seperti dikutip dari Antara. Induk perusahaan PT EKP menurut Rajamohanan berada di UEA.

Rajamohanan mengaku menceritakan masalah PT EKP terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) periode Januari 2012-Desember 2014 dengan jumlah Rp 3,53 miliar, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) sebesar Rp 78 miliar, Penolakan Pengampunan Pajak (tax amnesty), Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) pada KPP PMA Enam Kalibata dan Kantor Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

“Saudara Husin mengatakan tolong sampaikan informasi ke Ibu Menteri, itu usulan dari Pak Husin, sampaikan permasalahan ke bu Sri Mulyani,” ungkap Rajamohanan.

Rajamohanan sudah mengenal Husin lebih dari 10 tahun karena Husin merupakan mantan Kepala Promosi Dagang Republik Indonesia (RI) di UEA.

“Saya hanya sampaikan detail STP yang dikenakan ke PT EKP Rp78 miliar. Beliau bicara lebih baik mengirim surat audiensi ke Dirjen Pajak dan Kepala BPKM dan Menteri keuangan dan kalau tidak salah kirim surat ke Presiden juga, beliau punya solusinya begitu,” ungkap Rajamohanan.

Ia menceritakan permasalah pajak PT EKP itu sejak 18 Agustus 2016.

 

Sumber Berita Rajamohanan Terdakwa Suap Pajak Cerita ke Dubes UEA : Liputan6.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago