Roy Marten, Arswendo, Hingga Sys Ns Demo Tolak Hak Angket KPK

Roy Marten, Arswendo, Hingga Sys Ns Demo Tolak Hak Angket KPK

Roy Marten, Arswendo, Hingga Sys Ns Demo Tolak Hak Angket KPK

Lima puluhan orang yang tergabung dalam gerakan #IndonesiaWaras mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/6). Mereka menyuarakan penolakan terhadap hak angket KPK yang sedang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Koordinator #IndonesiaWaras, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns. Soerio Soebagio atau lebih dikenal dengan nama Sys Ns, mengatakan hak angket hanya akan melemahkan KPK. Padahal, kata Sys, KPK sedang berusaha untuk memberantas korupsi, khususnya kasus e-KTP yang menyeret banyak sejumlah anggota DPR.

Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

“Ini menjadi bentuk kalau kami enggak setuju dengan orang-orang yang disebut namanya dalam pengadilan itu,” ujar Sys di Gedung KPK.

Menurut Sys, hak angket hanya menjadi pembelaan orang-orang yang terseret dalam korupsi e-KTP. Dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD alias MD3, dijelaskan hak angket dapat terlaksana jika seluruh fraksi telah mengirimkan perwakilannya dalam pansus hak angket.

Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

“Aturan MD3 itu kalau hak angket harus diwakili oleh seluruh fraksi yang hadir, dan sekarang aturan itu diubah berarti kan enggak benar itu tujuan niatnya. Saya kan bosnya, jadi mereka (para anggota DPR) harus menuruti rakyatnya,” kata Sys.

Aktor Roy Marten serta dua penulis yaitu Arswendo Atmowiloto dan Harry Tjahjono, turut menandatangi petisi penolakan hak angket di kain putih yang dibentangkan di depan Gedung KPK.
Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

Seruan ini disambut baik oleh para pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif, mengapresiasi kedatangan massa yang dipimpin oleh para budayawan tersebut.

Agus berjanji akan mempercepat dan menuntas kasus-kasus korupsi besar yang saat ini sedang ditangani.

Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

“KPK insyaallah akan menjaga amanah yang anda berikan. Kami akan meneruskan, mempercepat penuntasan kasus-kasus besar korupsi di negara kita. Insyaallah tuhan melindungi kita. Dan kedua, menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dalam waktu tidak lama, dan menghilangkan korupsi dari negara kita,” ujar Agus.

Acara tersebut ditutup dengan pembacaan puisi ‘Tangkap Koruptor’, yang dibacakan Sys Ns dan Roy Marten.

Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

Usulan hak angket bergulir saat Miryam bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat itu, Miryam dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M. Irwan Santoso.

Di persidangan, Novel menyebutkan sejumlah anggota DPR telah menekan Miryam, yang membuat Miryam mencabut berita acara pemeriksaannya.

Maklumat Indonesia Waras di KPK
Maklumat Indonesia Waras di KPK

Namun, Miryam membantah hal tersebut. Miryam mengaku, dirinya telah mendapat tekanan dari para penyidik saat diperiksa di KPK.

Untuk membuktikan ucapan Miryam, DPR mengusulkan untuk membentuk hak angket, dan meminta KPK untuk memutar rekaman pemeriksaan Miryam.

Pansus Hak Angket itu kini dipimpin oleh Agun Gunandjar, yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.

 

Sumber Berita Roy Marten, Arswendo, Hingga Sys Ns Demo Tolak Hak Angket KPK : Kumparan.com