Sandi Menilai Kenaikan Anggaran Kunker karena Kebijakan Sebelumnya

Sandi Menilai Kenaikan Anggaran Kunker karena Kebijakan Sebelumnya

Sandi Menilai Kenaikan Anggaran Kunker karena Kebijakan Sebelumnya

Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, meningkat dari Rp 4,5 miliar menjadi sebesar Rp 107 miliar. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, menilai kenaikan itu bagian dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.

“Ya ini merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah sebelumnya. Sudah disosialisasikan dan oleh teman-teman DPRD digunakan untuk mendapatkan referensi, informasi-informasi, studi komparasi, di daerah-daerah lain,” ujar Sandi.

Kenaikan anggaran kunjungan kerja di dalam negeri itu diakibatkan keluarnya Surat Keputusan Gubernur No 190 Tahun 2017. Pada SK tersebut dirinci anggaran masing-masing anggota DPRD. Sandi menyatakan anggaran kunjungan kerja tersebut sudah diperhitungkan matang-matang oleh Pemprov DKI.

“Waktu kami mereview-nya, ada beberapa yang bisa kami efisiensikan, tapi ada beberapa yang sudah menjadi keputusan sebelumnya yang harus kami amankan,” ujar Sandi. Dia yakin anggaran yang ada bisa dipercaya dan dimanfaatkan oleh anggota dewan.

“Tentu kita harap anggarannya ini efektif. Dan anggaran-anggaran ini bukan hanya anggaran jalan-jalan saja. Tetapi anggaran yang betul-betul meningkatkan kemampuan mereka untuk menjadi mitra Pemprov DKI,” jelas Sandi.

Simak videonya dibawah ini tentang perbandingan APBD sebelumnya sampai ke APBD 2018:

 

(Baca juga: DITANYA SOAL ANGGARAN KUNKER DPRD NAIK 2.000%, SANDI: TUJUANNYA MUNGKIN BANYAK)

(Baca juga: SUMARSONO KHAWATIR TGUPP UNTUK MENAMPUNG MANTAN TIM SUKSES ANIES)

(Baca juga: KPK PERSILAHKAN WARGA LAPOR BILA TEMUI APBD DKI 2018 DIKORUPSI)

 

Sumber Berita Sandi Menilai Kenaikan Anggaran Kunker karena Kebijakan Sebelumnya : Kumparan.com