Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis

Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis

Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis

Otak pengeboman di Bali dan Hotel JW Marriot pada tahun 2003, Ridwan Isamudin alias Hambali didakwa dengan tujuh dakwaan berlapis. Hambali menjalani sidang dakwaan setelah 11 tahun ditahan di Guantanamo Bay tanpa dakwaan.

Menara pengawas di pintu masuk penjara Guantanamo (Foto: John Moore/Getty Images)

Dilansir Reuters, Sabtu (24/6), Hambali didakwa dengan tujuh dakwaan berlapis. Mulai dari terorisme hingga pembunuhan yang melanggar hukum perang. Dia didakwa sebagai otak tiga aksi pengeboman di Indonesia sepanjang tahun 2002 sampai 2003.

Aksi pengeboman yang diotaki Hambali antara lain bom bali 1, bom bali 2, bom di Konjen AS di Bali dan bom JW Marriot di Jakarta. Bom bali menewaskan setidaknya 202 orang.

Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand pada tahun 2003. Setelah itu, sejak 2006 dia dipindahkan ke Guantanamo Bay, penjara khusus terorisme milik Amerika Serikat.

Australia, adalah negara yang selalu mengikuti perkembangan kasus Hambali. Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengaku sangat senang akhirnya Hambali dijatuhi dakwaan setelah 11 tahun tidak ada kepastian.

Hambali (Riduan Isamuddin) (Foto: Wikimedia Commons.)

“Saya berharap bahwa jika penuntutan berhasil, hal ini akan menjadi akhir bagi mereka yang menderita karena kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, keluarga dan sahabat . Itu telah meninggalkan luka bagi seluruh rakyat Australia sejak terjadi pada 2002,” kata Bishop.

Bishop berharap agar Hambali bisa dijatuhi hukuman yang berat karena telah menewaskan 88 warga Australia yang tengah berlibur di Bali. Namun, Bishop tidak setuju Hambali yang dikenal sebagai jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara itu dijatuhi hukuman mati.

“Para pelaku pembunuhan terhadap 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus dituntut, harus dikenai hukuman paling berat dan jangan pernah dibebaskan,” katanya.

 

Baca juga : Salat Tarawih Lanjut Terus Walau ada Upaya Teror di Masjidil Haram

 

 

Sumber berita Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis : kumparan