Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI

Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI

Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI

Direktur Imparsial, Al Araf pada siaran pers tanggal 24 Mei 2017 menuliskan kritik kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akhir-akhir ini memperlihatkan sikap yang tidak tepat sebagai panglima TNI dan cendurung politis. Tentu saja hal ini dinilai tidak tepat oleh beberapa pihak termasuk Imparsial. Inilah tulisan lengkap siaran pers dari Imparsial the Indonesian Human Rights Monitor tersebut:

Siaran Pers
Nomor: 03/SP/IMPARSIAL/V/2017

“Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI”

Sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai politik hari Senin, 22 Mei 2017 lalu adalah tidak tepat dan cenderung politis. Di dalam negara demokrasi, TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan, dididik, serta dilatih untuk menghadapi perang. Karena itu, Panglima TNI seharusnya fokus membangun tentara yg profesional dan bukan malah datang ke Rapimnas partai politik dan membacakan puisi yg memiliki makna politis.

Dalam negara demokrasi, Panglima TNI seharusnya fokus untuk menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang TNI (Pasal 15 UU No. 34 Tahun 2004) yaitu antara lain:

1. melaksanakan kebijakan pertahanan negara;

2. menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer;

3. menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer;

4. menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional;

5. memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.

Dalam konteks itu, kehadiran Panglima TNI dalam Rapimnas Partai politik yang diikuti dengan pembacaan puisi tidak sejalan dengan tugas dan fungsi Panglima TNI sebagaimana diatur oleh undang-undang.

Menurut pandangan kami, sebenarnya beberapa kali langkah Panglima terlihat politis dan tidak sejalan dengan UU TNI. Seperti contohnya melakukan komplain terkait masalah anggaran pertahanan yang berujung konflik dengan Kementerian Pertahanan serta adanya kehendak Panglima yang ingin memulihkan hak politik TNI.

(footnote “Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik,” Antaranews, 5 Oktober 2016, http://www.antaranews.com/…/panglima-berharap-tni-punya-hak….)

Kami menilai bahwa Presiden penting untuk mempertimbangkan pergantian Panglima TNI demi penyegaran dan reorganisasi TNI. Sudah saatnya posisi Panglima TNI diletakkan sebagai jabatan yang sesuai dengan UU TNI yang menjalankan fungsi dan tugas sesuai undang-undang untuk menciptakan tentara yg profesional.

Al Araf
Direktur Imparsial

 

Baca juga : Panglima TNI Sebut Upaya Makar Hoaks, Polri Bilang Begini…

 

 

 

Sumber berita Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI : Facebook Imparsial The Indonesian Human Rights Monitor