Soal Kartu Kuning Jokowi, Mendagri: Tindakan Zaadit Salah Tempat

Soal Kartu Kuning Jokowi, Mendagri: Tindakan Zaadit Salah Tempat

Soal Kartu Kuning Jokowi, Mendagri: Tindakan Zaadit Salah Tempat

Aksi Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang mengacungkan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra di masyarakat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait aksi Zaadit tersebut.

Menurut Tjahjo, tindakan tersebut sangat tidak terhormat. Sebab, kata Tjahjo, aksi kritis Zaadit dilakukan dalam acara resmi yang dihadiri kepala negara.

“Tindakan seorang mahasiswa UI yang demonstratif yang sangat tidak menghormati acara resmi UI dan menghormati Bapak Presiden RI yang hadir memberikan penghormatan kepada keluarga besar UI,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2).

Menurut Tjahjo, Jokowi hadir di UI untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada seluruh civitas akademika UI. Sehingga Tjahjo menilai, aksi Zaadit salah tempat.

”Kalau mau unjuk rasa menyampaikan aspirasi sah saja. Tapi harusnya di luar tempat acara resmi, tidak di tempat acara yang terhormat bagi civitas akademika UI dan menghormati kehadiran tamu,” jelas Tjahjo.

Tjahjo mempersilakan siapa saja untuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, namun harus dalam aturan dan kondisi yang tepat.

“Kritik dari mahasiswa UI itu adalah hak setiap mahasiswa yang harus kritis, objektif, dan konstruktif,” imbuhnya.

Zaadit Taqwa

Sebelumnya, Zaadit mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi, saat acara Dies Natalies ke-68 UI, Jumat (2/2). Kartu ini sebenarnya adalah sebuah buku Paduan Suara berwarna kuning.

Aksi ini disertai peniupan peluit sama seperti wasit sepak bola yang memberi peringatan ketika ada pelanggaran. Akibat aksinya, Zaadit lantas diamankan oleh Paspampres.

Akibat ulahnya itu, Zaadit sempat diduga sebagai kader PKS oleh netizen di media sosial, namun ia membantahnya.

 

 

Baca juga : Melacak Jejak Oknum Mahasiswa UI Pengacung Kartu Kuning ke Jokowi

 

 

Sumber berita Soal Kartu Kuning Jokowi, Mendagri: Tindakan Zaadit Salah Tempat : kumparan.com