Soal LPJ Anies Baswedan Bingung Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya, Begini Solusinya

Soal LPJ Anies Baswedan Bingung Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya, Begini Solusinya

Soal LPJ Anies Baswedan Bingung Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya, Begini Solusinya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta selalu menumpuk. Hal itu menjadi salah satu alasan Anies mengubah mekanisme LPJ dana operasional tersebut.

“Kita tahu di Jakarta hari ini ada 30.407 RT dan 2.732 RW. Jadi, total RT/RW itu 33.139. Pelaporan-pelaporan yang dilakukan menumpuk dalam kenyataannya,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Saat ini, ketua RT/RW membuat LPJ dana operasional dan menyerahkannya setiap 3 bulan ke kelurahan.

Mulai 2018, Anies membuat mekanisme baru sehingga RT/RW langsung melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada warga di lingkungannya dan laporannya ditembuskan ke kelurahan.

Pertanggungjawaban itu dilaporkan sekurang-kurangnya setiap 6 bulan dalam forum musyawarah RT/RW.

“Kami ingin pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka. Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT/RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga,” kata Anies.

Anies menjelaskan, dana yang diterima RT/RW bukan hanya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Ada pula sumber dana lain yang harus dicatat dalam buku keuangan, salah satunya dari swadaya masyarakat.

Oleh karena itu, Anies menilai LPJ itu lebih tepat disampaikan kepada warga dan ditembuskan ke kelurahan.

Anies yakin mekanisme baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018 itu akan meningkatkan akuntabilitas publik.

“Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasinnya coba? Saya tanya Anda, terima laporan nih 33.000, gimana ngeceknya ayo? Tiap bulan tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?” ucapnya.

“Dengan cara begitu (laporan kepada warga), maka pengawasan program ini akan jauh lebih mudah karena diawasi oleh warga,” tambah Anies.

LPJ Dibebaskan, RT/RW DKI Laporkan Dana Operasional Lewat Formulir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pengurus RT/RW dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana operasional. Mulai 2018, penggunaan dana operasional RT/RW cukup dicatat di selembar formulir dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Anies, LPJ penggunaan dana operasional RT/RW cukup dipertanggungjawabkan ke warga dan dilaporkan ke kelurahan. Laporan penggunaan dana operasional harus disampaikan kepada warga paling tidak 6 bulan sekali.

“RT/RW melaporkan pengeluaran bulanan kepada warga dalam forum musyawarah RT/RW yang harus diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 6 bulan. Kemudian laporan tersebut ditembuskan kepada kelurahan,” papar Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Anies Bebaskan RT/RW dari LPJ Penggunaan Dana Operasional
Formulir laporan penggunaan dana operasional RT/RW dari Pemprov DKI.

Penyerahan dana operasional RT/RW ditransfer oleh pihak kelurahan ke rekening yang sudah ada. Kata Anies, dana operasional itu harus ditransfer paling lambat setiap tanggal 10.

“Kelurahan akan membayarkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW kepada ketua RT/ketua RW paling lambat setiap tanggal 10, tiap bulan,” terang Anies.

Mekanisme ini akan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Anies, tak lama lagi kepgub tersebut akan diterbitkan.

“Dan ini kita tetapkan dalam bentuk kepgub dan nanti insyaallah akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2018,” pungkasnya.

Formulir laporan penggunaan dana operasional RT/RW yang diterbitkan Pemprov merupakan tabel dengan beberapa kolom. Ada kolom nomor, kegiatan, jumlah, dan keterangan. Bagian paling atas formulir bertulisan ‘Laporan Penggunaan Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW’.

Di kolom kegiatan, ada beberapa baris ke bawah. Tiap baris berisi kata dan kalimat yang berbeda. Baris pertama bertulisan kata ‘Saldo’, baris kedua ‘Penerimaan Uang Penyelenggaraan Bulan Ini’, baris ketiga ‘Penerimaan’, dan keempat ‘Pengeluaran’.

 

(Baca juga: ANIES: MASALAH JANGAN DIHINDARI, MULAI 18 NOVEMBER ADA POS PENGADUAN WARGA)

(Baca juga: SANDIAGA UNO SINDIR AHOK MAU JADI SUPERMAN, DAN BAWA JAKARTA MUNDUR KEBELAKANG)

(Baca juga: INGIN TERAPKAN LPJ SISTEM ELEKTRONIK, SANDI SEBUT SEBAGIAN RT/TW GAPTEK)

 

Sumber Berita Soal LPJ Anies Baswedan Bingung Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya, Begini Solusinya : Kompas.com, Detik.com