Susi Minta Interpol Tangkap Kapal Pengeruk Harta Karun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedang memburu kapal keruk harta karun yang kabur ke negera lain usai dipergoki petugas patroli laut Indonesia.
Dari lokasi penemuan awal, kapal jumbo tersebut sedang beroperasi di sekitar laut Anambas, Kepulauan Riau, tepat di area tenggelamnya kapal Seven Skies pada 1969 silam.
Kapal dengan ukuran 8.000 gross ton tersebut kabur melewati batas teritorial laut Indonesia sebelum kapal perang TNI Angkatan Laut datang pada Kamis (20/4/2017) malam.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman yang turut hadir dalam konferensi menceritakan kronologis kaburnya kapal jumbo pengeruk harta karun itu.
Awalnya tutur ia, petugas dengan kapal patroli kecil memergoki kapal tersebut sedang mengeruk harta karun perairan Anambas, tak jauh dari batas teritorial Indonesia pada Kamis, sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas sempat mengamankan 20 anak buah kapal (ABK) dan membawanya menggunakan kapal patroli. Namun petugas tidak menemukan nahkoda kapal tersebut. Petugas memutuskan untuk meminta bantuan kapal TNI AL terdekat untuk menuju lokasi sehingga bisa menarik kapal keruk jumbo tesebut.
“Kapal Seven Skies adalah kapal supertanker dengan panjang 262 meyer buatan Swedia,” ujar Susi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Saat tenggelam, kapal Seven Skies relatif masih baru sehingga lokasinya menjadi salah satu tempat menyelam yang ditawarkan beberapa operator, termasuk dari Malaysia.
Dari data yang ada, Kapal Seven Skies tenggelam di kedalaman 64 meter. Kapal itu tenggelam akibat ledakan yang tidak diketahui penyebabnya pada 1969 silam.
Bahkan, lokasi bangkai Seven Skies kerap didatangi wisatawan dengan menggunakan yacht dari Singapura dan Malaysia.
Selain Seven Skies, ada kerangka kapal lain yang berada di sekitar perairan Anambas. Kapal tersebut yakni kapal Igara Skies asal Jepang. Namun dari titik koordinat, kapal pengeruk harta karun itu lebih tepat berada di lokasi kerangka Kapal Seven Skies awal Swedia.
Saat ini tim pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau Satgas 115 yang dipimpin Menteri Susi sedang memburu kapal tersebut.
Oleh karena itu, Satgas 115 memutuskan untuk menyurati interpol dengan harapan segera di dikeluarkannya red notice untuk kapal keruk jumbo tesebut. Dengan begitu, kapal itu akan menjadi buronan negara-negara lain.
Langkah yang dilakukan yakni dengan menyurati interpol. Harapannya, interpol segera mengeluarkan red notice untuk kapal keruk jumbo tesebut. Dengan begitu, kapal itu akan menjadi buronan negara-negara lain.
Sumber Berita Susi Minta Interpol Tangkap Kapal Pengeruk Harta Karun : Kompas.com