Terbukti Politik Uang, Wabup Paluta dan Caleg Gerindra Dipenjara

Terbukti Politik Uang, Wabup Paluta dan Caleg Gerindra Dipenjara

Terbukti Politik Uang, Wabup Paluta dan Caleg Gerindra Dipenjara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengeksekusi Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Masdoripa Siregar, ke Rutan Gunung Tua, Provinsi Sumatera Utara.

Pasangan suami istri ini menjalani hukuman penjara 1 bulan 15 hari usai dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan terbukti melakukan politik uang atau money politic pada Pemilu 2019.

Tak hanya Hariro dan istri, empat orang lainnya yang merupakan tim sukses juga dieksekusi untuk menjalani hukuman yang sama. Keempat orang itu adalah Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Samsurijal Harahap, dan Fakih Imam Muda Harahap.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 11.30 WIB kita sudah mengeksekusi Hariro Harahap dan istri beserta empat orang lainnya ke Cabang Rutan Gunung Tua untuk menjalani pidana yang sudah inkrah,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Paluta Bambang Adi Putra, Jumat (17/5/2019).

Terbukti Politik Uang, Wabup Paluta dan Caleg Gerindra Dibui
Wabup Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya Masdoripa Siregar (tengah) dieksekusi ke Rutan Gunung Tua, Sumut. (CNN Indonesia/Farida)

Sementara itu, Kepala Rutan Gunung Tua Sangapta Surbakti mengatakan sudah menerima keenam orang tersebut beserta berkas lengkap.

“Keenamnya juga sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis. Tidak ada penyakit serius, Mereka mulai menempati sel di Rutan Gunung Tua untuk menjalani masa hukuman 1 bulan 15 hari,” ujarnya.

Kasus ini berawal pada 14 April 2019. Pada saat masa tenang kampanye, Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan 4.000 lebih amplop berisi uang 100 – 200 ribu, yang siap dibagi bagikan kepada pemilih.

Hariro Harahap yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Padang Lawas Utara ini membagi-bagikan amplop berisi uang tersebut, untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar, caleg dari Partai Gerindra nomor urut 3 daerah pemilihan (dapil) 1 Sumut.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, stempel berlogo pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak satu buah.

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Oknum PPK yang Dijanjikan Rp 100 Juta Gelumbungkan Suara Caleg Gerindra

 

Sumber Berita Terbukti Politik Uang, Wabup Paluta dan Caleg Gerindra Dipenjara: Cnnindonesia.com