Teror Order Fiktif Go Food Terungkap, Polisi Tetapkan Sugiarti Tersangka

Teror Order Fiktif Go Food Terungkap, Polisi Tetapkan Sugiarti Tersangka

Teror Order Fiktif Go Food Terungkap, Polisi Tetapkan Sugiarti Tersangka

Polisi telah menetapkan Sugiarti sebagai tersangka dalam kasus ini. Sugiarti mengaku dibantu oleh kedua keponakannya yang berinisial FH dan R.

Dalam kasus ini, tersangka Sugiarti belum ditahan. Polisi juga terus mendalami motif kasus tersebut.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menjelaskan Sugiarti mengaku mempunyai keinginan agar Julianto menikahinya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Julianto. Karena sakit hati, Sugiarti melakukan perbuatan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Julianto di media sosial.

“Melakukan pencemaran nama baik di media sosial dengan maksud bahwa Sugiarti merasa sakit hati, dia ingin Julianto menikahinya serta agar Julianto dipecat dari pekerjaannya,” jelas Andry.

Sugiarti alias Arty sebelumnya menyangkal meneror Julianto Sudrajat (29) dengan order GoFood fiktif.

Sementara itu, Julianto mengaku baru tahu Sugiarti alias Arti ditetapkan sebagai tersangka. Julianto berencana ke Polres Jakarta Timur untuk memastikannya.

“Oh ya? Kalau begitu, saya mesti confirm ke polisi minta buktinya. Soalnya saya malah baru tahu soal itu,” kata Julianto saat dihubungi detikcom, Senin (31/7).

Julianto berencana mengkonfirmasikan hal ini ke kantor tempatnya bekerja. Dia ingin memberi tahu kantornya bahwa tersangka order fiktif Go Food yang ditujukan kepadanya telah tertangkap.

“Kalau benar sudah tertangkap, rencananya kami sekeluarga akan ke Danamon juga untuk konfirmasi tersangka peneror sudah ditangkap,” ucapnya.

Julianto bekerja sebagai karyawan bank swasta di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, antara Sugiarti dengan Julianto sebelumnya ada komunikasi lewat Facebook. Setelah itu, mereka bertemu atau kopi darat.

“Motifnya itu kan Facebook itu ya, terus, janijan di darat, Ternyata di darat nggak sesuai fotonya Sugiarti,” kata Andry saat dihubungi detikcom, Senin (31/2/2017).

“Urusan asmara,” lanjutnya.

Setelah pertemuan itu, lanjut Andry, Julianto tidak tampak lagi sehingga membuat Sugiarti sakit hati. Namun begitu, polisi akan mengkonfrontir keterangan itu dengan Julianto. Polisi akan melihat kasus dari berbagai aspek.

“Kita akan panggil Julianto, dikonfrontir,” ujarnya.

“Ya nanti kita kroscek keterangannya, TKP, termasuk benar nggak kenal,” tuturnya.

Sebelum ditetapkan polisi sebagai tersangka, nama Sugiarti atau Arti muncul setelah disebut oleh dua orang korban order fiktif Go Food yaitu Julianto Sudrajat dan Dafi. Keduanya juga pernah bicara soal hubungan asmara dengan pengorder.

Julianto Sudrajat merupakan seorang karyawan bank swasta di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Sementara Dafi seorang petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Julianto dan Dafi sama-sama berkenalan dengan Arti lewat media sosial Facebook. Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau pun aplikasi perpesanan lainnya sebelum akhirnya kopi darat.

Baik Julianto maupun Dafi sama-sama berasumsi bahwa ada motif asmara di balik ‘teror’ pesanan Go Food yang dialamatkan ke mereka. Keduanya pernah dimintai salinan KTP oleh Arti yang pada awalnya entah untuk apa.

“Setelah saya mengirimkan foto KTP, dia lalu mau datang ke rumah orang tua saya,” kata Julianto saat ditemui detikcom di rumahnya di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2017) malam.

Seorang teman yang bersama Julianto saat ditemui detikcom kemudian bercerita tentang Arti yang kemudian mengunggah KTP Julianto ke media sosial dan menudingnya sebagai penipu. Bahkan Julianto disebut oleh Arti telah kabur dan menghamilinya.

Di sisi lain, Dafi alias Ahmad Maulana (28) juga mengalami hal serupa. Salinan KTP-nya diminta oleh Arti yang kemudian disebar lewat media sosial Instagram dan menyebutnya sebagai penipu.

Dafi bercerita, dia sempat berhubungan dengan wanita warga Kayu Manis, Jakarta Timur, itu. Pertemuan itu terjadi pada awal Juni 2017.

Namun asmara mereka berdua tak berjalan lama. Bermodal kenalan dari Facebook, Dafi mengaku kecewa karena penampilan Arti yang asli beda dengan foto di FB.

“Awalnya (kenalan) lewat FB, awalnya kenalan gini-gini. saya samperin ke rumahnya, ternyata lain dengan di fotonya, ya sudah saya tolak saja cintanya,” ucap Dafi saat ditemui di Kantor PPSU Tanah Abang, Jl KH Mas Mansyur, Jakpus, Sabtu (8/7).

Dafi bekerja sebagai petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Kini, Arti telah ditetapkan sebagai tersangka ITE. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Sugiarti atau Arti sempat membantah tudingan Julianto Sudrajat dan Ahmad Maulana atau Dafi terkait teror order fiktif Go Food sebelum ditetapkan polisi jadi tersangka. Arti mengaku selalu memakai nama asli di akun-akun media sosialnya.

Nama Arti awalnya muncul ketika detikcom menyambangi kediaman Julianto di Matraman dan kantor Dafi di kantor PPSU Tanah Abang. Mereka berdua menuding Arti adalah dalang di balik teror ini. Namun, Arti membantah tuduhan itu.

Kasus order ini menyisakan luka bagi para driver ojek online. Bukannya untung yang didapat, driver justru mengalami kerugian bahkan hingga mengorbankan uang sekolah anak.

Foto seorang driver Go Jek tertunduk lemas setelah mengetahui order Go Food yang diantarnya fiktif sempat viral di awal-awal munculnya kasus ini ke publik. Driver itu diketahui bernama Erik.

Saat itu order Go Food yang diterimanya berupa makanan dari Sate Khas Senayan sebanyak dua porsi dengan total pembelanjaan Rp 232.500. Dia juga langsung mengkonfirmasi ulang pesanan itu setelah membelinya.

Namun apa daya, kekecewaan justru didapatnya ketika sampai di alamat yang tertera di Bank Danamon Matraman, Jakarta Timur. Bukan Julianto yang ditemuinya, melainkan pihak sekuriti bank yang memberi tahu bahwa pesanan yang diterimanya merupakan order fiktif.

Erik nampak lesu ketika tahu order nya fiktif

Erik memang bukan driver pertama yang mengantar orderan fiktif ke kantornya Julianto. Sudah banyak driver sebelum Erik yang mengalami hal serupa.

Kini, polisi masih menangani kasus ini dengan menetapkan Sugiarti atau Arti sebagai tersangka. Para driver berharap order fiktif seperti ini tidak terulang lagi

 

Baca juga : Sugiarti Bantah Teror Order Fiktif GoFood ke Julianto

 

 

Sumber berita Teror Order Fiktif Go Food Terungkap, Polisi Tetapkan Sugiarti Tersangka : detik