Tersangka Baru Kasus E-KTP, KPK Tangkap Andi Narogong, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebelumnya ditulis berinisial AA, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (23/3/2017).
“Proses penangkapan kita lakukan jelang siang. Lokasinya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut, daerahnya di Jakarta Selatan dilakukan penangkapan jelang siang hari ini. Masih dilakukan proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis malam.
Saat ini, Andi masih dalam proses pemeriksaan penyidik KPK.
Ia mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa Andi dalam perkara yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Meski demikian, belum dapat ditentukan apakah Andi akan ditahan atau tidak pascapemeriksaan rampung.
“Jadi sebelum 24 jam nanti kita akan lakukan langkah hukum selanjutnya. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya apakah dilakukan penahanan pada tahap selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Febri enggan merinci saat disinggung apakah penyelidik telah memantau gerak-gerik Andi sebelum ditangkap. Menurut dia, langkah yang dilakukan penyelidik merupakan bagian dari strategi pengungkapan perkara.
“Yang bisa kami sampaikan hari ini memang ada penangkapan terhadap tersangka AA sebelum siang, dan lakukan secara parallel di tiga lokasi untuk kumpulkan bukti,” ujarnya.
Dalam perkara ini, AA disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber Berita Tersangka Baru Kasus E-KTP, KPK Tangkap Andi Narogong : Kompas.com
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…
Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…
This website uses cookies.