Tim Ahok – Djarot Dilaporkan ke Polisi, Bajak Lagu Kopi Dangdut

Tim Ahok - Djarot Dilaporkan ke Polisi, Bajak Lagu Kopi Dangdut

Tim Ahok – Djarot Dilaporkan ke Polisi, Bajak Lagu Kopi Dangdut, Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 14 April 2017. Timses Ahok-Djarot dituding melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 9 jo Pasal 113 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Penyanyi dangdut Fahmi Shahab melaporkan tim pemenangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya. Tim sukses (Timses) Ahok-Djarot dilaporkan atas tudingan pembajakan lagu berjudul ‘Kopi Dangdut’.

Pengacara Fahmi, Johanes Simanjuntak mengatakan, lagu Kopi Dangdut milik kliennya dibajak dan diubah liriknya oleh timses Ahok-Djarot tanpa izin. Lagu tersebut sempat diputar di salah satu televisi swasta dan beberapa akun YouTube.

Baca juga : ASAL MULA LAGU KEMBAR ANIES-SANDI DAN MUSISI YAHUDI

Johanes menjelaskan, pihaknya sempat membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, pihak terlapor tak merespons. Pihaknya selanjutnya melayangkan somasi, tetapi kembali tak mendapat tanggapan.

Baca juga : GAD ELBAZ BUKA SUARA TERKAIT LAGU KAMPANYE ANIES-SANDI

“Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi klien kami, baik kerugian moril maupun kerugian materil,” ujar Johanes di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/4/2017).

“Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib,” kata dia.

Selain Timses Ahok-Djarot, Fahmi juga melaporkan PT Citra Mega Swara Televisi. Sebab, perusahaan tersebut dituding turut menayangkan video kampanye Ahok-Djarot dengan lagu kopi dangdut yang sudah diubah liriknya.

 

Sumber Berita Tim Ahok – Djarot Dilaporkan ke Polisi, Bajak Lagu Kopi Dangdut : Liputan6.com