Titip Puisi ke Fadli Zon Tersangka Makar Al Khaththath

Titip Puisi ke Fadli Zon Tersangka Makar Al Khaththath

Titip Puisi ke Fadli Zon Tersangka Makar Al Khaththath

Tersangka kasus makar Al Khaththath menulis puisi selama menjalani masa tahanan di Markas Komando Brigadir Mobil Kepala Dua, Depok. Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu, diciduk sebelum aksi 313 berlangsung pada Jumat, 31 Maret 2017.

Kedatangan Fadli bersama sejumlah anggota Komisi III ke Mako Brimob karena sehari sebelumnya telah kedatangan pengacara dan ulama yang meminta DPR RI untuk mendesak polisi membebaskan Al Khaththath. Para ulama, kata dia, menyampaikan keprihatinan atas penahanan Al Khaththath, yang telah lebih dari dua pekan.

Al Khaththath memberikan secarik kertas kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menjenguknya di rumah tahanan Mako Brimob, Selasa, 18 April 2017. “Tadi, dititip kertas. Awalnya saya kira isinya apa. Ternyata sajak atau puisi,” ucapnya.

“Mereka prihatin sebab tidak ada kejelasan nasibnya (Al Khaththath) dan sulit ditemui,” ujarnya.

Menurut dia, penangkapan Al Khaththat telah melanggar hak asasi manusia. Bahkan, Komisi Nasional HAM, telah mengeluarkan pernyataan bahwa penangkapan Al Khaththath tidak mempunyai dasar yang kuat.

Menurut Fadli, jangan sampai penguasa menahan orang seenaknya. Apalagi, dengan tuduhan yang tidak jelas. “Kita ini hidup di negara demokrasi dan di era reformasi. Termasuk aparat tidak boleh menahan atas dasar yang tidak kuat,” ucapnya. “Jangan sampai hukum dijadikan alat politik. ”

Lebih lanjut ia menuturkan jangan sampai penangkapan seseorang karena ada aroma politik di dalamnya. Apalagi, penangkapan dilakukan hanya karena masalah terkait Pilkada. “Kedatangan kami sebagai bentuk pengawasan DPR. Terutama jangan ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” kata Fadli.

Al Khaththath merupakan penanggung jawab aksi 313 yang digelar, Jumat, 31 Maret 2017. Aksi 313 diawali dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Mereka menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok sendiri kini tengah menjalani persidangan terkait kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

Polisi menangkap lima orang yang diduga akan makar, 31 Maret 2017. Selain Al Khaththath, mereka yang ditangkap adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR), Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313, Dikho dan Andre bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

 

Sumber Berita Titip Puisi ke Fadli Zon Tersangka Makar Al Khaththath : Tempo.co