Viral Video Petugas Bea Cukai Hancurkan Mainan Impor, Ini Alasannya

Viral Video Petugas Bea Cukai Hancurkan Mainan Impor, Ini Alasannya

Viral Video Petugas Bea Cukai Hancurkan Mainan Impor, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan pernyataan resmi terkait video pemusnahan mainan impor yang viral di media sosial. Pihak Bea Cukai menyebut pemilik mainan melakukan tindakan tidak terpuji, diduga menyuap petugas.

“Tujuannya agar barang yang dimaksud dapat dikeluarkan,” tulis Bea Cukai melalui akun resmi Facebook, Ahad, 21 Januari 2018. Namun, Bea Cukai mengklaim petugas tersebut menolak suap dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Video tersebut beredar di media sosial, yang menampilkan sejumlah petugas Bea Cukai dan seorang pria pemilik mainan bernama Faiz Ahmad. Mainan yang dibeli Faiz dari luar negeri tak bisa dikeluarkan oleh petugas lantaran tidak memiliki sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia).

Alhasil, Faiz itu pun menghancurkan sendiri mainan yang ia beli seharga Rp 450 ribu tersebut. Usai menghancurkan mainan tersebut, Faiz lalu bertanya ke petugas Bea Cukai, “Nama abang siapa?”. Namun si petugas justru balik bertanya, “Ya maksudnya gimana nih, Bang ? yY udah.” Lantas Faiz justru menyebut, “Cukai Bengkulu nih, kelakuannya gini.”

Image result for Viral Video Pria Musnahkan Mainan Impor
Viral Video Pria Musnahkan Mainan Impor, Ini Penjelasan Bea Cukai – bisnis Tempo.co

Menurut Bea Cukai, insiden tersebut terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu. Pemilik mainan telah dua kali mendatangi Kantor Bea Cukai Bengkulu untuk menanyakan status barang yang dibelinya. Kepada pemilik, petugas Bea Cukai pun juga telah menyampaikan ketentuan persyaratan pembelian barang impor yang harus memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib, tulis keterangan tersebut, menyebutkan bahwa pemasukan barang berupa mainan wajib melampirkan SNI dari Kementerian Perindustrian.

Jika sampai batas waktu tertentu, tidak ada kelangkapan dokumen SNI, maka pemiliki bisa mengajukan retur (pengembalian barang). “Jika tidak diselesaikan, dinyatakan Barang Tidak Dikuasai, dapat diusulkan untuk dimusnahkan.” Faiz disebut tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan. Sehingga atas inisiatif sendiri, Faiz memilih untuk menghancurkan barangnya tersebut.

Pihak Bea Cukai tidak merinci kapan Faiz melakukan tindakan penyuapan tersebut. Tempo juga berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Faiz, namun pesan singkat yang disampaikan belum mendapat balasan.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Bea Cukai juga mencantumkan alamat URL video yang dimaksud. Namun dari pantauan hingga berita ini ditulis pada Ahad sore, 21 Januari 2018, kiriman video tersebut sudah tak bisa diakses.

Dugaan penyuapan oleh Faiz kepada petugas Bea Cukai justru ditampilkan dari cantuman screenshot berupa potongan percakapan Faiz dengan sejumlah warganet. Saat ditanya, “disuruh bayar atau gimana sih om ?” Faiz menjawab, “sudah saya sogok tapi tetap gak mau.”

Simak videonya dibawah ini:

https://youtu.be/h9VzwaGOeOc

 

Sumber Berita Viral Video Petugas Bea Cukai Hancurkan Mainan Impor, Ini Alasannya : Tempo.co