Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin

Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin

Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin

Keterangan Yulianis di depan Pansus Angket menyudutkan KPK. Yulianis menyebut lembaga antikorupsi itu mengistimewakan Nazaruddin.

“Tujuan saya bicara di sini bukan untuk menjelekkan KPK, bukan untuk melemahkan atau menjatuhkan KPK, tapi supaya KPK berhenti mengistimewakan Nazaruddin,” ujar Yulianis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Yulianis dalam tuduhannya itu menjelaskan keistimewaan itu dapat dilihat ketika aset Nazaruddin banyak yang tidak disita oleh KPK. Juga bebasnya Nazaruddin memanggil para karyawannya ke penjara untuk rapat.

Image result for Yulianis pansus angket
Yulianis

“Banyak aset Pak Nazar yang belum disita KPK. Alasannya, itu bukan atas nama Nazaruddin. Selain itu, Pak Nazar bisa dengan bebas mengintimidasi mantan karyawannya yang akan bersaksi di persidangan dengan memanggilnya ke penjara,” cerita Yulianis.

Yulianis mengatakan Nazaruddin kerap mengumpulkan karyawannya itu untuk diintimidasi, bahkan ada yang menerima kekerasan fisik dari Nazaruddin. Hal itu, kata Yulianis, dilakukan ketika di Lapas Cipinang, Mako Brimob, dan Rutan KPK.

Image result for Yulianis pansus angket
Yulianis

“Waktu Pak Nazar di Lapas Cipinang itu ada ruangan khusus untuk mengumpulkan karyawannya. Lalu di Mako Brimob itu di samping ruang tahanan ada tempat untuk kumpul. Kalau di Rutan KPK memang agak ketat, tapi dia berpura-pura ke rumah sakit dan bertemu karyawannya di situ,” jelas Yulianis.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group ini menceritakan Marisi Matondang sempat menerima kekerasan oleh Nazaruddin.

“Jadi, kalau kita mau bikin BAP atau bersaksi itu, Pak Nazar sudah mendikte kata-katanya. Kalau ada yang salah, pasti disuruh ganti. Pak Marisi pernah dipukul pakai BAP untuk mengganti kata-katanya. Jadi semua BAP yang diberikan itu bohong. KPK sudah tahu itu,” kata dia.

Image result for Nazaruddin
M. Nazaruddin

Padahal, menurut Yulianis, saat BAP Marisi ada di pengadilan untuk kasus Anas Urbaningrum. Marisi mau menjadi saksi dan membongkar semua soal mobil Harrier yang dipaksa Nazaruddin itu dibeli dari kasus Hambalang.

“Padahal Pak Marisi bersaksi dan bongkar semua dan mencabut BAP, tapi tidak dibolehkan KPK karena tahu itu BAP bohong,” tutur Yulianis.

Yulianis mengatakan KPK hanya menangani 5 kasus Nazaruddin dari 162 proyek Nazaruddin. Sedangkan kejaksaan menangani 9 kasus dan kepolisian 15 kasus.

 

Sumber Berita Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin : Detik.com