10.112 Penerima dialihkan, BGN tutup permanen 4 dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap empat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah dalam menjalankan layanan.
Keempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut resmi dihentikan operasionalnya secara permanen karena persoalan kepatuhan dan standar keamanan pangan.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN berdasarkan rekomendasi dari Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Dalam menentukan sanksi, BGN mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk catatan kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan SPPG dalam memperbaiki sistem keamanan pangan secara menyeluruh.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan penghentian permanen merupakan sanksi terakhir.
Faktor kesehatan dan keselamatan anak penerima manfaat menjadi alasan utama BGN memperketat penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Meski empat dapur ditutup, ribuan penerima manfaat tetap mendapatkan layanan.
BGN akan memindahkan layanan bagi 10.112 penerima manfaat ke SPPG lain yang berada di sekitar wilayah masing-masing.
SPPG yang menjadi lokasi pengalihan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kapasitas yang mencukupi.
Dengan mekanisme tersebut, penghentian empat dapur tidak mengakibatkan layanan MBG terhenti bagi penerima manfaat.
Empat SPPG yang terkena sanksi berada di Kabupaten Karo, Kabupaten Blora, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Jayapura.
Keempatnya adalah SPPG Karo Berastagi Sempajaya dengan 2.997 penerima, SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 dengan 2.614 penerima, SPPG Bantul Jetis Patalan 2 dengan 2.281 penerima, serta SPPG Jayapura Depapre Waiya dengan 2.220 penerima manfaat.
BGN juga mengungkap bahwa penghentian permanen bukan satu-satunya bentuk sanksi.
Setiap hari, sekitar 20 hingga 30 SPPG disebut dapat dikenai suspend dengan tingkat pelanggaran ringan, sedang, maupun berat.
Masalah yang menjadi dasar suspend antara lain makanan tidak layak, gangguan distribusi, serta pelanggaran terhadap ketentuan higiene dan sanitasi.
Aduan masyarakat juga dapat menjadi bahan pemeriksaan, tetapi setiap laporan tetap harus melalui proses verifikasi sebelum tindakan diberikan.
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.